- Taufiq Hidayah
Fakta-fakta 407 Warga Di Garut yang Mendadak Terlilit Utang, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman
"Kalo saya memang gak pinjam, saya datang karena pak RT bilang nama saya ada di data pinjaman PNM. Padahal saya belum pernah melakukan pengajuan pinjaman di PNM, apa lagi harus berkelompok, kaya syarat-syaratnya. Awalnya tak percaya, nah pas divalidasi di kantor desa, ternyata nama saya tertera lewat Suket. Nah dari situ saya tanya, ko keluar Suket lagi, kan saya punya e-KTP asli," kata Reni, korban pembobolan data pribadi.
Suket biasanya terbit dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut, suket juga bisa terbit di kantor kecamatan, jika ada warga yang mengalami kehilangan e-KTP, atau saat blanko e-KTP sedang kosong. Polisi pun harus dibuat bingung, karena kasus ini harus dirunut dari awal seperti mengetahui NIK masing-masing warga, penerbitan, hingga salinan Kartu Keluarga yang telah dicopy dari aslinya.
Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar kasus ini dan diperkirakan akan memerlukan waktu pengungkapan yang cukup lama.
"Untuk kejadian tersebut kami sudah lakukan pendalaman, di polsek sudah buka posko pengaduan. Hal ini masih dilakukan pendalaman jumlah pasti, termasuk jumlah korban maupun yang dirugikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilata, Kapolres Garut, Rabu (19/7/2023).
Ia menjelaskan belum ada pihak yang melaporkan secara resmi, namun polisi tetap turun tangan dan menunggu validasi data.
"Sampai dengan saat ini masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan kepada kepolisian, karena untuk menjadi bahan di kami, sehingga laporan yang masuk akan kami pelajari," tambahnya.
Meski tak merasa mengajukan pinjaman dan malah terdata sebagai peminjam di bank emok, warga yang diduga menjadi korban pembobolan identitas pribadi itu masih kondusif dan beraktifitas seperti biasa.