Warga tiba-tiba terlilit utang yang antre untuk validasi di Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat..
Sumber :
  • Taufiq Hidayah

Fakta-fakta 407 Warga Di Garut yang Mendadak Terlilit Utang, Padahal Tak Pernah Ajukan Pinjaman

Kamis, 20 Juli 2023 - 16:41 WIB

Garut, tvOnenews.com - Kisruh utang piutang 407 warga Desa Sukabakti, Kabupaten Garut, Jawa Barat, terhadap lembaga pembiayaan mikro PNM (Permodalan Nasional Madani), atau akrab disapa warga dengan bank emok, tengah didalami pihak kepolisian. Hal itu dilakukan, karena ratusan warga yang mendadak terlilit utang, ternyata tak pernah mengajukan pinjaman kepada siapapun termasuk lembaga pembiayaan tersebut. Usut punya usut, data pribadi dari masing-masing warga yang menjadi terlilit utang, ternyata dibobol lewat surat keterangan sementara (Suket) KTP. Selanjutnya tvonenews.com mengungkap fakta-fakta dengan menelusuri alur pinjaman hingga dugaan pencurian data pribadi warga.

Ratusan warga Desa Sukabakti Kecamatan Tarogong Kidul, Garut, mendadak terjerat utang piutang kepada lembaga pembiayaan mikro, atau sohor disebut bank emok. Masyarakat Garut, memberi nama bank emok bukan tanpa sebab, karena cara kerja peminjaman di lembaga tersebut harus ibu rumah tangga yang berkelompok minimal 10 orang dan limit pinjaman Rp 2 juta per orang untuk pemula.

Sebutan emok sendiri memiliki makna dari bahasa sunda yaitu cara duduk perempuan santun. Upaya pinjaman di lembaga pembiayaan mikro PNM terbilang mudah, karena nasabah pinjaman PNM ini tak harus memberikan anggunan seperti surat tanah, rumah, kendaraan atau surat berharga lainnya.

Selain itu, nasabah diwajibkan perempuan, sementara pria tak diperbolehkan, sehingga sasarannya adalah ibu rumah tangga yang berniat usaha di rumahnya. Cara pembayaran bank emok berbeda dengan cara pembayaran bank pada umumnya, seperti harus transfer atau mengantri di teler bank tiap bulan. Sistem pembayaran bank emok yaitu, cukup si nasabah dalam satu kelompok yang berjumlah minimal 10 ibu rumah tangga, setor kepada ketua kelompok, kemudian seterusnya ketua kelompok menyetorkan kepada juru tagih PNM dalam tempo seminggu sekali.

"Sistem pinjam dan bayarnya mudah, jadi syaratnya harus ibu rumah tangga atau perempuan, kemudian berjumlah minimal 10 orang. Untuk nasabah pemula bisa cair Rp 2 juta, jika lancar bisa dikasih Rp 15 juta. Ya syaratnya mudah, cukup KTP dan Kartu Keluarga (KK), kemudian survei ke rumah, bisa langsung di acc sehari," kata orang dalam desa yang enggan disebut identitasnya. 

Pihak desa termasuk polisi sangat hati-hati untuk mengungkap kasus ini, karena dari 407 orang yang terlilit utang memang tak pernah mengajukan pinjaman kepada lembaga pembiayaan tersebut. Ditambah kerugian yang ditimbulkan terhadap korban, yakni lembaga pembiayaan mikro PNM bukan jumlah sedikit, yakni bisa mencapai Rp 800 juta. Jumlah tersebut terbilang cukup besar jika dihitung pencairan sekelas desa, karena selain warga yang jadi korban pembobolan data pribadi, pihak PNM pun ikut menjadi korban, karena uang ratusan juta tersebut entah cair kepada siapa.

Sistem pembobolan data pribadi ratusan warga ini terbilang unik, karena mayoritas telah memiliki e-KTP, lalu identitas dalam e-KTP itu digandakan dengan surat keterangan sementara (Suket) e-KTP. Sehingga lembaga pembiayaan tersebut percaya dan bisa merealisasi pinjaman.

"Kalo saya memang gak pinjam, saya datang karena pak RT bilang nama saya ada di data pinjaman PNM. Padahal saya belum pernah melakukan pengajuan pinjaman di PNM, apa lagi harus berkelompok, kaya syarat-syaratnya. Awalnya tak percaya, nah pas divalidasi di kantor desa, ternyata nama saya tertera lewat Suket. Nah dari situ saya tanya, ko keluar Suket lagi, kan saya punya e-KTP asli," kata Reni, korban pembobolan data pribadi.

Suket biasanya terbit dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Garut, suket juga bisa terbit di kantor kecamatan, jika ada warga yang mengalami kehilangan e-KTP, atau saat blanko e-KTP sedang kosong. Polisi pun harus dibuat bingung, karena kasus ini harus dirunut dari awal seperti mengetahui NIK masing-masing warga, penerbitan, hingga salinan Kartu Keluarga yang telah dicopy dari aslinya.

Polisi masih melakukan pendalaman untuk membongkar kasus ini dan diperkirakan akan memerlukan waktu pengungkapan yang cukup lama.

"Untuk kejadian tersebut kami sudah lakukan pendalaman, di polsek sudah buka posko pengaduan. Hal ini masih dilakukan pendalaman jumlah pasti, termasuk jumlah korban maupun yang dirugikan," kata AKBP Rohman Yonky Dilata, Kapolres Garut, Rabu (19/7/2023).

Ia menjelaskan belum ada pihak yang melaporkan secara resmi, namun polisi tetap turun tangan dan menunggu validasi data.

"Sampai dengan saat ini masih menunggu pihak-pihak yang akan melaporkan kepada kepolisian, karena untuk menjadi bahan di kami, sehingga laporan yang masuk akan kami pelajari," tambahnya.

Meski tak merasa mengajukan pinjaman dan malah terdata sebagai peminjam di bank emok, warga yang diduga menjadi korban pembobolan identitas pribadi itu masih kondusif dan beraktifitas seperti biasa.

"Nilai kerugian belum ada, kami masih adakan komunikasi. Pada saat ini masih dilakukan pendalaman yang penting situasi di sana tetap kondusif," tutupnya.(thh/rfi)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral