Sumber :
- Opi Raharjo
Kembali Terkuak! Lagi-lagi Bisnis Dedengkot Al-Zaytun Panji Gumilang Ilegal Tak Kantongi Izin
Jumat, 21 Juli 2023 - 05:22 WIB
Indramayu, tvOnenews.com - Kembali terkuak, lagi-lagi bisnis pimpinan Pondok Pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang, kembali di segel, lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.
Gurita bisnis dedengkot pondok pesantren terbesar Al-Zaytun di asia tenggara tersebut lagi-lagi tak mematuhi aturan yang berlaku, tak ayal Panji Gumilang pun harus kembali gigit jari.
Setelah bisnis galangan kapal janji gumilang di segel, Pemkab Indramayu kini menutup bisnis lain yang dikelola pimpinan Pondok Pesantrean Al Zaytun, Panji Gumilang. Baru-baru ini Pemkab Indramayu menutup usaha penggergajian kayu yang lokasinya tidak jauh dari dari usaha galangan kapal di yang berada di bibir pantau utara Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu.
Penutupan usaha itu dilakukan oleh Pol PP Kabupatebn Indramayu, Kamis, 20 Juli 2023. Usaha milik Panji Gumilang itu disegel lantaran belum mengantongi izin lengkap yang dipesyaratkan oleh Pemkab Indramayu.
"Jadi, kami mendapat laporan adanya usaha lain Al Zaytun. Setelah direlusuri, ternyata ada bisnis lain yaki kegiata penggerjaian kayu di lokasi yang tidak jauh dari bisnis galangan kapal," tukas Teguh, kepada sejumlah wartawan.
Diberitakan sebelumnya, Pemkab Indramayu telah menutup bisnis pembuatan kapal yang dimiliki Panji Gumilang. Penutupan itu dilakukan karena usaha tersebut belum mengantongi izin lengkap.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Atap (DPMPST), Ahmad Syadali, menyebut, seluruh bisnis yang dijalankan oleh Panji Gumilang belum memenuhi kelengkapan aturan yang dipsersyararatkan.
Sehingga, kata dia, pihaknya harusnya melakukan tindakan tegas berupa penutupan usaha.
"Soal penutupan tidak ada kaitan sama sekali soal polemik yang terjadi soal Al Zaytun. Kami hanya menegakkan aturan, agar seluruh pelaku usaha mengikuti aturan yang berlaku mulai di tingkat pusat hingga daerah," pungkas dia.(oro)