Orang tua siswa berharap tabungan milik anak-anak mereka bisa dikembalikan oleh pelaku.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

Kasus Uang Tabungan SD Rp800 Juta Dibawa Kabur Mantan Kepsek, Polisi Tunggu Laporan Resmi dari Orang tua Siswa

Senin, 24 Juli 2023 - 16:50 WIB

Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp800 juta yang dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial IS hingga kini belum dilaporkan ke polisi oleh oleh orang tua siswa.

Kapolsek Ciawi Polres Tasikmalaya Kota, Kompol Karyaman mengatakan, sejauh ini pihaknya hanya memfasilitasi dan mengawal kasusnya sejak bulan lalu. Namun, hingga di akhir janji IS yang akan membagikan uang tabungan itu pada tanggal 20 Juli 2023 tak kunjung cair. 

"Yang jelas kami dari awal membantu mediasi, termasuk pertemuan pertama, kedua dan termasuk yang terakhir mengeluarkan perjanjian itu kita mediasi terus. Hanya pas pelaksanaanya, tanggal 20 Juli tidak ada kabar berita," kata Kompol Karyaman, Senin (24/07/2023).

Menurut Karyaman, sampai saat ini perwakilan orang tua siswa yang merasa dirugikan oleh IS, belum membuat laporan ke polisi. Namun meski demikian, sejak awal polisi terus mengupayakan mediasi bagi para pihak. 

"Kami pihak keamanan instruksi dari awal juga bila tidak ada titik temu, ya silakan secara jalur ranah hukum, kita tunggu. Kita juga hanya mengimbau, laporan resmi belum. Kita upayakan mediasi, tapi dari pihak IS tidak menempati janji," ucap Karyaman.

Karyaman menyebut, sesuai keterangan yang diperoleh dari beberapa orang tua siswa, uang tabungan senilai ratusan juta itu digunakan untuk kepentingan pribadi.

"Yang jelas kalau kami informasi dari masyarakat, dipergunakan untuk kepentingan pribadi," pungkasnya.

Sebelumnya, ratusan orangtua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 3, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu (22/07/2023). Para orangtua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek). 

Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orangtua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan. 

Ratusan orangtua siswa yang geram ini berkumpul di Gor Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total hampir Rp800 juta. 

(dai/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral