- timtvOne - Denden Ahdani
Kasus Tabungan Siswa SD Ratusan Juta Digondol Kepsek, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya : Pelaku Harus Diproses Seacara Hukum dan Rampas Asetnya
Tasikmalaya, tvOnenews.com - Kasus uang tabungan siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) 1 dan 3 Pakemitan, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya senilai Rp800 juta yang diduga dibawa kabur mantan Kepala Sekolah (Kepsek) berinisial IS, hingga kini belum menemukan titik temu.
Menyikapi kasus tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Tasikmalaya Asep Sopari Al Ayubi mengimbau para orang tua siswa agar tak menyimpan uang tabungannya di sekolah. Lantaran, saat ini sudah banyak lembaga keuangan yang terpercaya dan dilindungi oleh negara.
"Itu kan tanggung jawab individu. Saya kira ibu-ibu jangan berlomba-lomba menabung di sekolah. Lembaga keuangan sudah banyak dan terpercaya dan dilindungi oleh negara. Lembaga perbankan lebih terpercaya. Sekarang itu kan sudah mudah," kata Asep Sopari Al Ayubi, Rabu (26/07/2023).
Asep menegaskan, oknum mantan kepala sekolah yang diduga membawa kabur uang tabungan siswa SD senilai hampir Rp800 juta itu harus diproses secara hukum. Selain itu, untuk mengembalikan uang yang telah dibawa pelaku, bisa juga merampas aset miliknya.
"Kalau oknum, harus diproses secara hukum. Asetnya juga kan bisa dirampas," tegas Asep.
Sementara itu, Bupati Tasikmalaya Ade Sugianto mengaku pihaknya sudah mengawasi kasus ini melalui Dinas Pendidikan dan jajarannya.
"Laporan yang baru saya dapatkan bahwa itu sudah ditangani, sudah diawasi. Sampai hari ini, upaya untuk meluruskan permasalahan dilakukan oleh pak Kadis dan seluruh jajaran," kata Ade Sugianto.
Senada dengan Ketua DPRD, Bupati juga menyarankan para orang tua menyimpan uang tabungannya harus melibatkan perbankan. Hal itu harus dilakukan agar uang yang disimpan aman.
"Mungkin sistemnya harus diubah. Kemungkinan besar kami akan libatkan perbankan. Agar tabungan anak-anak kita (aman). Cuma agar tidak terjadi permasalahan karena satu dan lain hal, urusan dengan sistem akan coba libatkan perbankan ke sekolan," ucap Ade Sugianto.
Sebelumnya, ratusan orang tua siswa Sekolah Dasar Negeri (SDN) Pakemitan 3, di Kecamatan Ciawi, Kabupaten Tasikmalaya, menggeruduk pihak sekolah untuk mengembalikan uang tabungan anaknya, Sabtu (22/07/2023) lalu. Para orang tua ini tak bisa mencairkan uang tabungan mereka yang raib dibawa oleh oknum Plt Kepala Sekolah (Kepsek).
Kisruh tabungan siswa ini telah terjadi sejak bulan Juni 2023 lalu, biasanya para orang tua siswa bisa mencairkan uang tabungannya sebelum proses kenaikan kelas. Namun, dijelaskan pihak sekolah uang tabungan tersebut dikuasai oleh mantan Plt Kepsek SDN 3 Pakemitan berinisial IS yang juga merangkap jabatan sebagai Kepsek definitif di SDN 1 Pakemitan.
Ratusan orang tua siswa yang geram ini berkumpul di Gor Desa Pakemitan Kidul, untuk bermusyawarah dengan pihak sekolah kemudian Komite hingga perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Tasikmalaya untuk meminta kejelasan terkait tabungan siswa yang bernilai total hampir Rp800 juta.
(dai/ fis)