- Tim tvOne/Taufik Hidayah
Maraknya Kejahatan Anak di Garut, Polisi Berlakukan Jam Malam Bagi Pelajar, KPAI: Akarnya Belum Tersentuh
Garut, tvOnenews.com - Aparat kepolisian memberlakukan jam malam bagi pelajar di Garut, Jawa Barat. Jam malam itu diberlakukan bagi seluruh siswa sekolah, akibat maraknya kejahatan terhadap anak.
Menurut jajaran Polres Garut, Jam malam akan dimulai pukul 23.00 WIB. Apabila Polisi gemenemukan anak berada diluar pada waktu yang telah ditetapkan, polisi akan mengembalikan mereka kepada orang tuanya.
"Dari pukul 23.00 Wib, jika ada anak sekolah masih keluyuran di jalan, kemudian terlihat petugas, kita akan bawa dan dikembalikan langsung kepada orang tuanya,"kata Ipda Adi Susilo, Kasi Humas Polres Garut, Minggu (30/72023).
Upaya penerapan jam malam ini bukanlah untuk mengekang aktifitas masyarakat umum, tetapi berlaku hanya untuk anak sekolah, karena tak mungkin ada kegiatan sekolah yang masih berlangsung di pukul 23.00 Wib.
"Pemberlakuannya hanya untuk anak sekolah saja, jadi kan tak mungkin ada kegiatan aktifitas sekolah di jam tersebut," tambahnya.
Petugas juga memberi toleransi kepada siswa yang mengikuti aktifitas keagamaan hingga malam, ditambah ada pengecualian apa bila ada kegiatan sekolah semacam kemah pramuka atau yang lainnya.
"Ada toleransi misal anak sekolah ikut kegiatan keagamaan pengajian, kan biasanya sampai malam, itu boleh. Kemudian ada kegiatan internal sekolah semacam pramuka itu boleh. Yang tak boleh itu keluyuran gak jelas di jalan, konvoi motor, balap liar, kemudian takutnya kan jadi korban apa,"jelasnya.
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyoroti kebijakan baru yang diterapkan di Garut, hal itu bisa memicu pro dan kontra masyarakat di era milenial.
"Pemberlakuan jam malam itu baru menyentuh permukaan saja, sementara akarnya belum tersentuh. Ada variabel lain, bagaimana akar persoalan misal kenakalan remaja dan anak tidak bisa disentuh, maka metode ini akan menimbulkan persoalan baru," kata Ato Rinanto, Ketua Forum KPAI Jawa Barat.
Persoalan kenakalan remaja dan anak adalah persoalan bersama, sehingga polisi memerlukan ahli lain untuk bisa menyentuh permasalahan anak.
"Bukan hanya petugas, akan tetapi tiap anak memiliki peran bagaimana pola asuh di rumah dan pergaulan lingkungan, itu juga perlu disentuh. Jadi jangan hanya disentuh polisi, harus semua pihak, dari pemda dari KPAI, dari unsur - unsur lainnya pun harus ikut menangani kenakalan remaja ini," tambahnya.
KPAI menganggap kejahatan digital pada anak lebih berbahaya dibandingkan kejahatan nyata. Dimana kejahatan digital bisa membuat pola berfikir anak rusak dan bisa membuat anak menjadi korban grooming.
"Kekerasan digital misalnya, anak sekarang banyak jadi korban grooming, si pelaku membuat akun palsu yang mengelabui anak, kemudian melakukan berhubungan badan lewat video call kemudian videonya disebar, diperjual belikan. Itu salah satu kekerasan anak di dunia maya, artinya lebih bahaya kekerasan anak di dunia maya dibandingkan dunia nyata," tegasnya.
KPAI merespon positif langkah yang dilakukan polisi di Garut, namun ia menganggap persoalan anak sebagai penerus cikal bakal bangsa ini memerlukan sentuhan dari seluruh pihak,"kebijakan jam malam itu bagus sebagai upaya pencegahan, tapi kan harus ada ahli yang ikut dilibatkan. Sentuhan kepada anak berbeda dengan sentuhan kepada dewasa. Artinya polisi juga harus melibatkan unsur lain agar bisa membantu menanggulangi kejahatan anak,"tutupnya. (THH)