Polisi kembali memeriksa 14 orang saksi untuk mengungkap misteri pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • timtvOne - Agung Prasetio

Ungkap Misteri Pelaku Pembunuhan Ibu-Anak di Subang, Polisi Kembali Periksa 14 Saksi

Kamis, 3 Agustus 2023 - 16:21 WIB

Subang, tvOnenews.com - Sejumlah saksi kembali diperiksa oleh tim penyidik Polda Jawa Barat pada kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat. Rohman Hidayat, pengacara salah satu saksi mengungkap kliennya masih kembali diperiksa dengan materi yang sudah ditanyakan sebelumnya oleh penyidik. 

Seperti diketahui, saksi yang diperiksa pada Rabu (02/08/2023) di Polsek Jalancagak, Polres Subang ini salah satunya yakni Arigi dan juga Abi. Mereka berdua anak dari Mimin Mintarsih (51) yang merupakan istri muda dari Yosef (56) suami sekaligus ayah dari korban. 

"Masih sama dengan yang lalu, ditanya aktivitas tanggal 17 Agustus, 18 sama 19 Agustus 2021, jadi hanya mereflesh ulang saja. Kita memang sedikit lupa ceritanya jadi dengan BAP hari ini Allhamdulilah kita diingatkan lagi cerita-ceritanya seperti apa sebelumnya. Sejauh ini tidak ada pertanyaan baru," ungkap Rohman kepada wartawan usai mendampingi pemeriksaan Arigi dan Abi. 

Meski hanya dinilai pemeriksaan ulangan yang dilakukan oleh tim penyidik dari Polda Jabar, Rohman menyakini bahwa pihak kepolisian akan dapat mengungkap kasus pembunuhan yang sudah hampir 2 tahun ini. 

"Mudah-mudahan dengan kembali mereflesh BAP ini penyelidikan berarti terus dilakukan dan pelaku yang sebenarnya segera ditemukan oleh pihak kepolisian. Saya optimis dengan adanya pemanggilan ini Polda Jabar bisa mengungkap siapa pelaku sebenarnya," katanya. 

"Saya pikir bakal tetap terus ada pemanggilan-pemanggilan saksi terus. Kita berharap sekali dengan adanya pemeriksaan lagi hari ini bisa mengerucut kepada tersangka pembunuhan ibu dan anak di Jalancagak ini," sambungnya. 

Sementara itu, Arigi sendiri menyatakan bahwa dirinya tidak keberatan jika waktunya diminta untuk sekadar memberikan keterangan. Tujuannya tak lain agar kasus pembunuhan tersebut dapat terungkap. 

"Oh enggak keberatan adanya pemanggilan karena bisa membantu juga proses kasus ini biar pelakunya cepat terungkap semuanya," kata Arigi. 

Selain Arigi dan Abi, saksi lain pun juga turut diperiksa kepolisian. Mereka tak lain Yeti (58) dan Ida (56) yang merupakan kakak dari Tuti Suhartini (55). Dalam pemeriksaan yang juga sama dilakukan di Mapolsek Jalancagak, mereka berdua diperiksa selama 5 jam lebih. 

"Kalau saya diperiksa dari jam 1 siang sampai dengan jam setengah 6 sore. Pemeriksaannya ya cuman ditanya-tanya aja kayak sebelum adik sama keponakan saya meninggal gimana sebelum saya sampai ke TKP waktu ditemukan, paling tambahannya ditanya kayak ada enggak kejanggalan-kejanggalannya seperti apa, cuman saya enggak mau bilang lebih jauh," ungkap Yeti. 

Dari pantauan sejak rabu pagi, hingga petang menjelang magribh di polsek jalan cagak, ada 14 saksi yang memenuhi panggilan untuk diperiksa dan dimintai keterangan kasus kematian pembunjmuhan ibu dan anak. 

(apo/ fis)
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:49
03:52
06:35
02:14
03:33
10:42
Viral