KH Ate Muhodiq menyebut langkah perkumpulan MUI Kota Tasikmalaya adalah sebagai kudeta.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Denden Ahdani

KH Ate Mushodiq Sebut SK Pemberhentian Sebagai Ketua MUI Kota Tasikmalaya oleh Pengurus MUI Jawa Barat Sebagai "Kudeta" 

Rabu, 9 Agustus 2023 - 18:01 WIB

KH Ate tetap mempermasalahkan SK yang tidak diterbitkan sesuai AD/ART. Jika memang MUI Jawa Barat bisa menjelaskan secara rinci, ia akan legowo. Namun, jika pemberhentian tersebut tak sesuai AD/ART ia mengaku tak akan mundur dari jabatannya, karena masa jabatan menjadi Ketua MUI Kota Tasikmalaya masih tersisa sekira tiga bulan ke depan.

"Kepada MUI Jawa Barat, tolong bahar dasar AD/ARTnya. Pasalnya yang mana, dasarnya apa. Kalau tidak sesuai, saya gak akan mundur. Saya kaget, kenapa oleh MUI Pusat saya gak diberhentikan, malah oleh pengurus di Jawa Barat," ucap KH Ate.

KH Ate berharap, permasalahan ini bisa secepatnya dibahas secara tabayyun. Jika memang dirinya terbukti melanggar atau bersalah, ia akan menerima. Namun, semua harus berdasarkan AD/ART MUI Pusat. Apalagi, tambah Ate, sampai saat ini pengurus dari MUI Kota Tasikmalaya belum ada satupun yang menemuinya.

"Saya harap semuanya tabayyun, bicarakan baik - baik. Saya akan menerima kalau ada kesalahan yang benar - benar melanggar dari AD/ART MUI. Bagi saya ini kejutan, kaget. Sampai saat ini, belum ada yang datang ke saya dari MUI Kota Tasikmalaya," ujarnya.

Lebih lanjut KH Ate menambahkan, langkah yang dilakukan oleh perkumpulan pengurus MUI Kota Tasikmalayah adalah sebagai kudeta atas jabatannya. 

"Kalau ada kumpulan itu yang mengundangnya harus Ketua MUI, tidak liar seperti begitu. Yang bisa mengundang MUI Kecamatan atau pengurus itu adalah Ketua. Saya waktu itu ada di Jakarta, tidak sah itu undangannya. Jadi, secara prosedur itu bukan undangan yang sebenarnya, tapi undangan Kudeta. Masa organisasi ulama ada Kudeta, seperti di Libya aja itu," pungkasnya.

(dai/ fis)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral