- Tim tvOne/Eron Umar Syah
Bikin Gempar! Oknum Desa Potong 10 Persen Duit Bantuan Stimulan Pembangunan Rumah Rusak, Warga Cuma Dapat Rp13,5 Juta
“Sebelum pencairan juga ada kabar nanti ada pemotonga sepuluh persen nominalnya Rp1,5 juta nanti teknisnya kalau cair pertama mau bayar Rp500 atau Rp1 juta ya enggak apa-apa yang penting Rp1,5 juta. kalau di sini yang ngambil RT nanti kumpul dimana nanti diambil, jadi si oknum ini nelponin RT terus bilangnya udah ke kumpul belum,” tutur Yayan.
Lebih lanjut Yayan (60) mengatakan dirinya tidak iklas memberikan Pungli kepada staf desa yang mengakibatkan harus mencari dana tambahan untuk menutupi pembelian bahan bangunan agar rumahnya bisa dibangun usai terdampak gempa.
“Ya jadi saya nombokin juga ini gara-gara ada potongan sepuluh persen. Kita terpaksa dong ngasih karena semuanya ngasih karena ada kabar dari oknum desa kalau enggak ngasih enggak akan di cairkan di tahap kedua. Pokoknya saya waktu itu saya terpaksa aja,” akunya.
Sementara itu pihak Desa Cikahuripan melalui Kasi Kesra Rendy Marandhika membantah keras adanya pungutan liar sebesar 10 persen kepada warga yang terdampak gempa di wilayah Desanya. Rendy mengatakan ada 121 warga di Desa Cikahuripan yang mendapat bantuan stimulan gempa dari pemerintah pusat untuk perbaikan rumah rusak.
“Tidak ada ya tidak ada pungutan dari desa tapi gak tau ya kalau ada oknum ya silahkan cek ke lapangan. Kalau ada pengaduan sih belum ada tapi saya sudah denger kabar itu, setelah kita telusuri ada oknum ya tapi tidak sebesar itu uangnya. Himbauannya agar konfirmasi ke desa dan kita juga ada data penerima bantuannya bisa dicek di sini. Kalau totalnya ada 121 kategori sedang ringan dan berat kalau rusak berat cuma 4 rumah,” imbuhnya.
Menanggapi hal ini Komandan Satuan Tugas (DanSatgas) penanganan gempa Cianjur Kolonel Inf. Heri Rustanto menegaskan pihaknya akan terus mengawasi dan lebih ketat lagi untuk mencegah adanya Pungli kepada korban gempa yang menerima bantuan stimulant dari pemerintah pusat untuk pembangunan rumah yang rusak. Heri mengakui adanya indikasi pemotongan yang dilakukan oknum-oknum dan kasus Pungli ini sudah diteuskan ke proses hukum.
“Menyikapi pemotongan itu indikasinya memang ada, namun kita bisa proses hokum sampai ke kepolisian itu ada Sembilan orang, empat orang kami teruskan karena ada saksinya.Kadang-kadang oknum itu satu kadang rakyat itu juga jadi oknum. Jadi pernah ada kasus ada warga yang dapat bantuan ini ternyata di bangunannya asal-asalan, nah membangun rumah asal-asalan ini yang menjadi peluang ada pungli dan suap menyuap, kenapa susah dibuktikan karena rakyat sendiri ada beberapa yang jadi oknum agar dapat keuntungan,” tuturnya.