Dadang Swadana, pemangkas rambut di kota Bandung, Jawa Barat yang terjerumus pinjaman online (Pinjol).
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Begini Seramnya Jika Terjerumus "Pinjol", Jual Warisan Demi Tutup "Lobang" 

Senin, 14 Agustus 2023 - 16:48 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Pinjaman Online (Pinjol) kini akrab terdengar ditelinga masyarakat Indonesia. Namun, Pinjol yang diharapkan menjadi solusi keuangan bagi sebagian orang, justru kerap menimbulkan masalah yang baru. Tidak sedikit orang yang mencari solusi sesaat, kian terjerumus ke utang yang tak pernah berujung. 

Hal itu seperti yang dialami oleh Dadang Swadana, seorang pemangkas rambut yang berkios di samping Polsek Bojong Loa Kidul, Kota Bandung, Jawa Barat. Dadang mengaku menyesal telah berinteraksi dengan aplikasi pinjol. Dari empat aplikasi ia terdaftar, kini Dadang berutang sebanyak Rp30 Juta.

"Awalnya saya terjerat pinjol itu dari temen yang kebetulan pelanggan. Saya tanya pinjaman buat modal, dan keperluan lainya, sama teman di sarankan pake Aplikasi Pinjaman Online, dan saya dibuatin sampai dari awalnya saya dapat pinjaman satu juta terus naik lagi," kata Dadang Swadana, saat ditemui tvOnenews.com di kios pangkas rambutnya, Minggu (13/08/2023).

Sudah tiga tahun Dadang terjerumus dalam jeratan Pinjol, dan sampai saat ini ia pun belum bisa melunasi pinjamannya itu. 

"Hutang saya saat ini sudah mencapai 30 juta rupiah lebih dan perbulan itu harus ada uang sekitar 5 jutaan," kata Dadang.

Dadang menyebut ia tidak bisa lepas dari membayar angsuran. Jika telat membayar, maka ia akan terkena denda dan bungan pinjman akan terus membengkak. Bahkan akibat lilitan utang pinjol ia terpaksa harus menjual warisan lahan milik peninggalan orang tuanya.

"Saya sempat ingin melunasi hutang saya itu dengan menutupi dari hasil jual tanah warisan tapi gak ketutup karena saya dapatnya dari hasil jual tanah itu  12 juta di bagi dua dengan Kakak saya masing masing 6 juta, dan itu gak ke tutup," ungkapnya.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:36
01:07
02:33
00:50
03:23
06:45
Viral