- tim tvone - Rizki Gustana
Karena Uang Jajan, Seorang Ayah Tega Aniaya Anaknya di Sukabumi
Sukabumi, tvOnenews.com - Sebuah video mengenai insiden kekerasan terhadap seorang anak tersebar luas di media sosial (medsos). Kejadian tersebut diduga terjadi di Sukabumi dan telah memicu reaksi kemarahan dari berbagai pihak.
Dalam video berdurasi 1 menit 35 detik tersebut, suara seorang pria yang diduga sang ayah dari anak tersebut terdengar. Dalam suara itu, ia mengangkat isu uang jajan anaknya.
Saat momen lain tiba, video menampilkan pria tersebut menendang putrinya dengan kasar.
"Kana jajan teh sia mah meuni kabina-bina teuing. Meuni beakeun ku batur, indung sia mana nyaaheun teu ka sia da henteu. Tikamari dipenta duit jang maraneh teuing mah mere, teuing mah sok cukup we ku loba alesan kaditu kadieu," ujar sang ayah seperti yang dikutip dari media sosial, Senin (28/8/2023).
"Cik atuh sing ngawaro bisi dipodaran ke ku dewek, hade marodar sia sakalian, puguh mereun malodarmah moal jadi pikiran," sambung suara sang ayah dengan menggunakan bahasa Sunda.
Tanpa henti, sang ayah tersebut terus mengamuk terhadap kedua anaknya. Hal ini hanya karena masalah uang jajan.
Tidak hanya itu, dia juga mengeluhkan sikap sang ibu terhadap kedua anak perempuannya, menganggap bahwa sang ibu acuh tak acuh pada nasib mereka.
Dalam klip lain, perekam video (seorang yang tidak teridentifikasi) terlihat menendang anak perempuan termuda.
Terlihat jelas bahwa dia menendang putrinya dua kali, sambil terus menghujat karena sering kali meminta jajan.
Berdasarkan informasi yang berhasil dihimpun, peristiwa ini diketahui terjadi di Kecamatan Cidolog, Kabupaten Sukabumi. Pelaku insiden ini telah berhasil ditangkap oleh pihak kepolisian.
Terpisah, Kapolres Sukabumi, AKBP Maruly Pardede membenarkan adanya kejadian tragis ini. Pelaku sendiri sudah dalam tahanan pihak berwenang dan sedang menjalani proses penyelidikan.
"Dengan tegas, kami telah berhasil menangkap pelaku. Saat ini, kami tengah mengupayakan proses hukum yang tepat," singkat Maruly Pardede. (raa/aag)