- Aditya Tri Wahyudi
Jelang Pemilu 2024, Badan Kesejahteraan Masjid di Pangandaran Deklarasi Tolak Politisasi Agama
Pangandaran, tvOnenews.com - Menjelang perhelatan Pemilu 2024 mendatang, anggota Badan Kesejahteraan Masjid (BKM) Kabupaten Pangandaran, Jawa Barat, menggelar deklarasi menolak politisasi agama, Rabu (30/8/2023).
BKM menilai, agama tidak pantas dan tidak layak digunakan untuk kepentingan politik kotor. Hal itu dirasa akan merusak dan memicu dan perpecahan NKRI. Sehingga BKM akan mengawasi seluruh masjid agar tidak digunakan untuk politisasi agama.
"Kami menolak dengan tegas politisasi agama serta sarana ibadah, seperti masjid dipakai untuk sarana kampanye politik," ucap Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Jawa Barat, Drs H Ajam Mustajam, M,Si kepada tvOnenews.com.
Kepala Kanwil Kemenag Jabar menambahkan, nantinya deklarasi yang sama juga akan dilakukan oleh anggota BKM di seluruh wilayah Jawa Barat melibatkan lintas tokoh dan lintas ormas.
"Deklarasi yang sama harus dilakukan di setiap wilayah di Jabar dan semoga ini menjadi peringatan kepada siapa pun agar menjaga kerukunan umat beragama menjelang dan sesudah Pemilu 2024 nanti," tandas Ajam.
Hal senada juga dikatakan oleh Kepala Kemenag Kabupaten Pangandaran, Badruzaman yang menyebut tempat ibadah khususnya masjid harus menjadi tempat untuk meningkatkan iman Islam.
"Masjid sudah seharusnya menjadi tempat meningkatkan iman dan taqwa bagi umat muslim, begitu pula dengan tempat ibadah lain yang digunakan sebagaimana mestinya," ujar Badruzaman.