- tim tvone - Cepi kurnia
Anggota Polisi Jadi Korban Begal, Tubuh Pelaku Ditusuk hingga Dilindas Motor
Bahkan menurut Kapolsek, ketiga pelaku saat hendak ditangkap melakukan perlawanan terhadap petugas. Dua orang di antaranya ditindak tegas dengan ditembak bagian kaki karena hendak melawan petugas.
"Anggota menindak tegas dengan menembak kaki MAR dan SR yang hendak melakukan perlawanan kepada polisi dengan menabrakkan sepeda motor ke arah petugas yang menghalangi," ungkap dia.
Kapolsek mengatakan sejumlah barang bukti diamankan yaitu beberapa unit motor hasil rampasan, sebilah golok, hingga uang tunai. Ketika pelaku dijerat pasal 365 ayat 1 dan 2 KUHPidana dan diancam pidana kurungan maksimal 12 tahun.
"Mereka residivis usianya 20, 21 23 tahun dengan kasus yang sama. Mereka baru keluar sebulan di Kebonwaru Bandung lalu melakukan pembegalan dan tak segan melukai korban," ungkapnya. (cep/aag)