- Endra Kusumah/tvOne
Blak-blakan! Anggi Yurikno Buka Suara Soal Dokter Gadungan Susanto yang Curi Data Pribadinya
Bandung, tvOnenews.com - Anggi Yurikno, dokter poli umum di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, mengaku kaget dan tidak percaya data pribadinya bisa tersebar dan dicatut oleh dokter gadungan Susanto yang bekerja di Rumah Sakit PHC Surabaya.
“Tahunya itu berawal dari dokter Ika, bulan Juni tahun ini menanyakan posisi dokter dimana kebetulan posisinya di Bandung, baru dia menceritakan yang memasulkan indentitas dirinya,” ujar Anggi Yurikno saat ditemui di ruang prakteknya di Kawasan Wates, Pangalengan beberapa waktu lalu.
Menurut Anggi, pihak Rumah Sakit PHC Surabaya menjelaskan jika semua dokumen keprofesian sebagai dokter mulai dari Str sampai izin praktek dipalsukan. Semua dokumen asli, hanya foto yang diganti oleh pelaku dokter gadungan, Susanto.
“Sedangkan pelaku sudah ditangkap, makanya ia diminta datang ke Surabaya untuk konfirmasi dan BAP polisi. Baru tahu di bulan Juni lalu, dari situ tahu kalau ada yang mencatut namanya,” ungkap Anggi.
Adapun, ungkap Anggi berdasarkan pengakuan dari tersangka, dia membeli dokumen asli tapi palsu tersebut dari facebook. Ia pun tidak mengetahui orang yang menjual data tersebut mendapatkan dokumen miliknya dari mana.
“Tidak tahu awal pelaku dapat, dan baru tahu hasil BAP polisi bila pelaku dapat dari facebook. Terlebih diakuinya tidak pernah upload apapun ke media social dan tidak sebodoh itu untuk melakukannya,” katanya.
Maka dari itu, Ia merasa heran pelaku bias dengan mudah mengambil data pribadinya.
”Tidak habis pikIr, bagaimana kalau pelaku menyalagunakan tindakan medis (Pemberian resep obat terhadap pasien), tentunya imbas ke dia langsung,” keluhnya.
Untuk itu, Anggi berharap pihak-pihak HRD untuk cek ulang saat proses rekuitmen, cek keaslian dokumen, hingga ungkap makelar penipuan ijazah.
“Ia memahami saat pandemi bisa saja dengan konfirmasi tidak langsung tanpa bertatap muka,bdan datanya pun langsung diupload jadi wajar,” pungkasnya.
Seperti diketahui, dengan menggunakan dokumen milik dr Anggi, Susanto bisa menjadi dokter di Rumah Sakit PHC Surabaya selama dua tahun.
Penggunaan data palsu tersebut terungkap ketika proses perpanjangan Str yang mana dalam data terdapat perbedaan foto yang dipasang dalam dokumen palsu dengan data yang dimiliki oleh sistem.
Setelah ditelusuri, dokumen tersebut merupakan milik dr Anggi Yurinko yang saat ini bekerja di Puskesmas Warnasari, Kecamatan Pangalengan, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. (eka/muu)