- Endra Kusumah
Kasus Dokter Gadungan, Susanto Ganti Foto di Dokumen Milik dr. Anggi Tanpa Merubah Isi Datanya
RS Pahlawan yang ditipunya berlokasi di Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan, Kalimantan Selatan.
“(Susanto) tahun 2008 bekerja di RS Medika Center Kandangan sebagai dokter kandungan,” kata dr Telogo Wismo, Wakil Sekjen PB IDI dan mantan Ketua IDI Grobogan, saat melakukan jumpa pers PB IDI via Zoom terkait Kasus Dokter Gadungan, Kamis (14/9/2023).
Saat itu Susanto yang baru bekerja kurang dari satu minggu harus melakukan operasi caesar. Namun, di ruang operasi dia terlihat kebingungan.
“Dokter Susanto gadungan ini grogi dan salah. Perawat curiga lalu melapor ke pihak rumah sakit dan dilaporkan ke polisi,” ucap Telogo.
Kasus tersebut ditangani oleh polisi Kandangan. Dia divonis oleh PN Kandangan kurungan penjara kurang dari dua tahun.
“Hukumannya saat itu terlalu ringan, hanya mendapat hukuman 20 bulan penjara,” pungkasnya.(eku/rfi)