Warga berjalan melewati gunungan sampah di Kota Bandung..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Bandung Masih Darurat Sampah, Tumpukan Sampah Masih Menggunung di Tiap TPS 

Kamis, 21 September 2023 - 17:55 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Gunungan sampah di Kota Bandung, Jawa Barat masih terjadi imbas dari TPA Sarimukti terbakar, ditambah dengan keterbatasan pengangkutan sampah menuju ke TPA.

Seperti yang terjadi di TPS Sederhana Kota Bandung, gunungan sampah diperkirakan sudah mencapai tinggi lima meter. Bahkan sampah menumpuk ke jalan sehingga membuat lalu lintas tersendat.

"Ini sudah lama belum diangkut, terakhir dua minggu yang lalu dan saat ini belum diangkut lagi, rencana hari ini," kata Didi petugas kebersihan TPS Sederhana, Kota Bandung, Kamis (21/9/2023).

Didi mengatakan tumpukan sampah ini memang sampai memakan lajur jalan sehingga lalu lintas tersendat, tidak hanya itu bau sampah juga sering dikeluhkan warga.

"Kebetulan lokasinya dekat jalan, setiap hari dilalui warga jadi warga sering mengeluh," ungkapnya.

Sementara  menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bandung, Dudy Prayudi mengatakan, yang masih terjadi penumpukan sampah itu berada di 78 TPS di Kota Bandung, akibat belum dibuang ke TPA Sarimukti, yang berada di Cipatat Bandung Barat.

Keterbatasan pengangkutan sampah ke TPA menjadi kendala yang membuat sampah menumpuk.

"Sekitar 78 (TPS yang masih menumpuk)," ucap Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Kota Bandung Dudy Prayudi.

Tumpukan sampah di TPS, ia mengatakan sudah ada sejak sebulan lalu setelah TPA Sarimukti ditutup akibat peristiwa kebakaran. Pembuangan sampah ke TPA darurat pun terbatas, sehingga ritase yang diberikan sedikit.

"Tumpukan sampah di TPS ini sudah ada dari 1 bulan yang lalu, pasca ditutupnya TPA Sarimukti akibat kebakaran. Kalaupun sudah operasional lokasi super darurat, lahannya terbatas, sehingga ritase kami sangat terbatas dan jauh dari normal," kata dia.

Selain itu, Dudy mengatakan terdapat pembatasan tonase sampah yang boleh masuk ke lokasi TPA darurat. Ia mengatakan hanya truk berukuran 12 meter kubik yang boleh masuk.

"Hanya truk maksimal 12 meter kubik saja yang boleh masuk. Selain itu jam operasionalnya yang terbatas hanya dari pukul 08.00 WIB sampai pukul 16.00 WIB saja dan saat ini kuota ritase untuk Kota Bandung sebanyak 4.000 rit ke TPA darurat," ungkapnya.(cep/rfi)

    
 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral