Forum Indramayu Menggugat menyebut taubat Panji Gumilang hanya akal-akalan untuk menghindari jerat hukum.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Opi Riharjo

Panji Gumilang Taubat, FIM Sebut Hanya untuk Ringankan Jeratan Hukum

Selasa, 26 September 2023 - 18:28 WIB

Indramayu, tvOnenews.com - Kasus tindak pidana penistaan agama dan dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang menyeret pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, Panji Gumilang, terus bergulir.

Dikabarkan, Panji Gumilang akan melakukan taubat atas kesalahan yang telah dibuatnya. Forum Indramayu Menggugat (FIM) menganggap hanya upaya Panji Gumilang lolos dari jeratan hukum.

Hal tersebut diungkapkan oleh Carkaya, Koordinator Umum (Kordum) FIM, menurutnya, taubat yang dilakukan Panji Gumilang, hanya taubat "sambal".

"Kalau orang mau bertaubat itu, harus mengakui kesalahannya, setelah itu baru melakukan tindakan untuk mengembalikan, kalau hanya bertaubat untuk meringankan hukuman, namanya taubat sambel," ungkapnya saat menggelar konferensi pers di Indramayu, Senin (25/09/2023).

Sementara itu, terkait pencabutan laporan yang dilayangkan oleh sejumlah pelapor kepada Panji Gumilang, Carkaya menilai adanya kesepakatan gono gini yang dilakukan oleh pelapor dan terlapor.

"Terkait pencabutan laporan, itu hak mereka, namun secara etis kita pertanyakan juga, yang melaporkan mereka, yang cabut mereka juga, kita patut menduga. Dugaan kita kalau bicara ekonomi, terkait lahankan itu dibeli bersama-sama oleh kelompok mereka, artinya dengan lahan bermasalah, nanti akan ada perebutan gono gini dari hasil yang mereka beli bersama ngomongin kesepakatan gono gini," ucapnya.

Carkaya berharap, petugas kepolisian segera P21 kasus yang menjerat Panji Gumilang, mengingat masa tahanan Panji Gumilang akan berakhir pada tanggal 30 September 2023.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral