- Cepi Kurnia
Sabu Senilai 8 Miliar Rupiah Dimusnahkan BNNK Jawa Barat
Bandung, tvOnenews.com - Sebanyak 8,213 kilogram sabu senilai Rp 8 miliar rupiah, dimusnahkan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Jawa Barat di Kantor BNN Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat. Barang haram tersebut didapat dalam pengungkapan kasus selama periode Juli-September 2023
Menurut Kepala Bidang (Kabid) Pemberantasan dan Intelejen BNN Jabar Kombes Pol Heru Yulianto, barang bukti itu didapat dari dua kali penangkapan. Pertama, empat orang tersangka ditangkap dengan sabu 7,602 kilogram, kemudian satu tersangka lain seberat 610 gram.
"Pemusnahan barang bukti narkoba ini merupakan tindaklanjut dari hasil rapat terbatas antara Presiden Joko Widodo dengan Kepala BNN RI Komjen Pol Petrus R Golose pada 13 September silam, sehingga dilakukan kegiatan extraordinary penanggulangan narkotika di Jawa Barat," kata Kombes Pol Heru Yulianto di Kantor BNNK Jawa Barat, Selasa (26/9/2023).
Heru menambahkan, dengan adanya pengamanan dan pemusnahan narkoba jenis sabu ini. 49.280 masyarakat Jawa Barat berhasil diselamatkan, dari bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika.
"Ini adalah salah satu amanat undang-undang, kita memusnahkan barang bukti sabu kurang lebih 8 ribu gram. Ini dari hasil pengungkapan yang berasal dari Sumatera, khususnya sebagian besar Aceh dan Riau. Mereka menggunakan bus dari Aceh menuju Bandung melalui Merak (pelabuhan)," kata Heru.
Sabu yang didapat dari para tersangka ini sambung dia, diduga berasal dari sumber yang sama karena menggunakan kemasan teh hijau merek Gua Nyi Wang. Di mana sindikat lokal mendapatkan sabu dari luar negeri, yang kemudian dipasarkan ke sejumlah daerah di Indonesia.
"Dikemas dengan kemasan teh. Hampir semua pakai kemasan itu. Kita duga berasal dari Golden Triangle. Yaitu Vietnam, Laos dan Myanmar yang dikirim melalui darat maupun perairan. Kemudian masuk melalui Aceh dan dikirim ke Jawa Barat. Jaringan masih di dalam negeri, tapi barang dari luar, kalau dilihat dari bentuk,” katanya.