- Usep Saripudin/tvOne
Proses Pengembalian Bayi Tertukar di Bogor Akan Dilakukan Hari Ini
Bogor, tvOnenews - Setelah menjalani masa bonding atau adaptasi dengan masing-masing keluarga selama lebih kurang 32 hari, bayi yang tertukar selama satu tahun akhirnya akan dikembalikan ke orang tua biologinya masing-masing, Jumat (29/9/2023) pagi.
"Kami fasilitasi proses pengembaliannya di sini (Mako Polres Bogor) hari ini, Insya Allah akan dihadiri Bapak Menko PMK atau perwakilannya dan Menteri PPA dan tentu kedua orang tua bayi, dalam pengembaliin ke masing-masing ibu dan ayah biologisnya," kata Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada tvOnenews.
Pukul 08.40 WIB Bupati Bogor Iwan Stiawan tiba di Polres Bogor untuk menghadiri acara penukaran kembali bayi tertukar ini.
Lanjut pukul 09.20 WIB rombongan orang tua dan bayi Ibu Siti Mauliah warga Ciseeng, Kabupaten Bogor tiba di lokasi dengan menggendong bayinya yang sudah tiga minggu terakhir selalu bersamanya dalam proses bonding.
lalu disusul oleh kendaraan dinas Mentri RI 47 tiba di lokasi dan pada pukul 09.34 WIB rombongan ibu Dian Prihatini juga tiba di Makopolres Bogor.
Bayi Ibu Siti Mauliah dengan suaminya Mauhamad Tabroni tertukar dengan bayi Ibu Dian Prihatini pada 19 Juli 2022 silam di Rumah Sakit Sentosa Kemang Kabupaten Bogor.
Selama setahun ibu Siti Mauliah merasa yakin bahwa bayi yang dirawatnya bukanlah bayinya, untuk itu melalui salah seroang bidan yang kebetukan bertetangga denganya dan bekerja di RS Sentosa maka keluhan dan keresahan Siti Mualiah diakomodir dan dilakukan pemeriksaan test DNA.
Kemudian hasil test DNA menunjjukan hasil negatif bahwa bayi yang dirawatnya selama setahun ini bukanlah bayi dia.
Ibu Siti Mauliah pun meminta agar Ibu Dian yang bebarengan lahiran di RS Sentosa Kemang Bogor di hari yang sama untuk diperksa juga.
Bahkan pihak rumah sakit pun meminta kepada ibu Dian untuk memeriksakan diri dengan difasilirasi untuk tes DNA namun tak pernah hadir.
Akhirnya pihak ibu Siti Mauliah pun melaporkan ke polisi dengan dilanjutkan oleh pihak kepolisian Polres Bogor melakukan tes DNA kedua belah pihak baik bayinya, ibunya dan ayah bayi kedua belah pihak, dengan hasil bahwa benar bayi tersebut tertukar.
Untuk mengambalikan kepada ibu biologi masing-masing dibutuhkan waktu selama sebulan dua hari melakui proses bonding dan hari ini kedua bayi teraebut akan dikembalikan ke ornag tua biologi masibg masing.
Adapun terkait dengan hukum pihak kepolisian Polres Bogor terus melakuka penyelidikan atas laporan kedua orang tua ini terhadap pihak Rumah Sakit Santosa.
"Untuk perkaran hukumnya kami terus melakukan proses dengan meminta keterangan terhadap 9 orang saksi, dan memangggil pihak terlapir dalam hal ini Rumah Sakit," ujar Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro kepada tvOnenews.(usn/muu)