Sambut Putusan MK, Dulur Gibran Cirebon Gelar Doa Bersama.
Sumber :
  • tim tvOne - azizi erfan

Sambut Putusan MK, Dulur Gibran Cirebon Gelar Doa Bersama 

Sabtu, 7 Oktober 2023 - 09:30 WIB

Cirebon, tvOnenews.com - Sejumlah relawan Gibran Rakabuming Raka bernama Dulur Gibran Cirebon menggelar doa bersama serentak, di Kecamatan Susukan, Kabupaten Cirebon, Jumat (06/10/2023). 

Adapun kegiatan doa bersama tersebut dihadiri sekitar 200 orang dengan lokasi yakni wilayah RT 002 RW 002, Blok Karanganyar Desa Kedondong Kecamatan Susukan Kab Cirebon, Provinsi Jawa Barat.

Koordinator relawan Gibran Rakabuming Raka, Aat supaat mengatakan Kegiatan doa bersama ini bertujuan untuk untuk keselamatan bangsa, dan juga harapan relawan agar dikabulkannya tuntutan batas umur dibawah usia 40 tahun. 

Pempimpin di masa mendatang harus diisi oleh sosok muda yang berkualitas. Malam ini kami berdoa dan bermunajat atas dasar kesadaran hati. 

"Ya kami berharap, kita semua yang hadir dan berdoa malam ini semoga ada harapan untuk pemimpin muda kedepan, jadi kita berdoa agar MK setujui putusan batas usia dibawah 40 tahun," ujar Aat Supaat. Sabtu (7/10/2023).

Selain itu, Relawan Dulur Gibran menginginkan semoga doa dan harapan kami terkabul, dan Mas Gibran menjadi pemimpin untuk Indonesia. 

Mas Gibran sebagai prototipe anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah politik Indonesia. 

Sayangnya iklim demokrasi yang memberi ruang pada anak muda jadi capres dan cawapres, tidak hanya terganjal dalam batasan usia berdasarkan peraturan batasan usia seperti yang tercantum di UU Pemilu no 7 tahun 2017 minimal 40 tahun. 

Ruang bagi anak muda untuk bisa ikut bursa pemilihan pemimpin Indonesia saat ini masih menemui jalan terjal karena Partai politik beserta strukturnya masih belum ramah menerima anak muda menjadi andalan untuk masuk bursa pemilihan pemimpin Indonesia. (esn/aag)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
10:42
01:37
02:35
05:22
02:34
01:08
Viral