- Cepi Kurnia
Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam
Bandung, tvOnenews.com - Selama dua tahun penyidikan kasus pembunuhan ibu dan anak, Suhartini (55) dan Amalia Mustika Ratu (23) di Subang, Jawa Barat. Achmad Taufan, Pengacara Danu salah satu tersangka mengatakan, bahwa klienya itu selama dua tahun tidak melarikan diri untuk menghindari kasus tersebut.
"Danu gak pernah ngilang, kami kuasa hukum yang menyarankan Danu untuk lebih banyak aktivitas di rumah, karena masih dalam proses penyidikan. Khawatir ada panggilan lagi dan Danu kelelahan gak fit, dan lain-lain," kata Achmad Taufan saat dikonfirmasi tvOnenews.com, Kamis (19/10/2023).
Achmad Taufan mengatakan bahwa Danu yang selama ini terus berkonsultasi dan tetap melakukan aktivitasnya seperti membuat konten hingga bercocok tanam.
"Wah banyak. Ikut sama YouTuber Kang Heri lumayan lama, kursus meracik kopi kalo gak salah. Terus ikut bertani, berternak dan lain-lain," ungkapnya.
Achmad Taufan menambahkan, Danu sendiri dengan para korban masih ada ikatan tali persaudaraan. Karena Danu merupakan keponakan dari korban Tuti dan dan sepupunya Amalia.
"Karena Danu anak angkat dari adeknya almarhumah berarti Danu jadi saudara/keponakan dari almarhumah," ungkapnya.