Yosep dan Danu saat ditetapkan tersangka dan ditahan di Mapolda Jabar..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam

Kamis, 19 Oktober 2023 - 13:47 WIB

Sebelumnya polisi telah menetapkan 5 orang tersangka kasus pembunuhan ibu dan anak di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.

Ternyata kelima tersangka pembunuhan Tuti dan Amalia ini masih memiliki ikatan keluarga dengan korban, salah satunya Muhamad Ramdanu alias Danu keponakan korban.

Namun yang paling mencengangkan, polisi telah menetapkan satu keluarga sebagai tersangka pembunuhan Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu yang terjadi pada 18 Agustus 2021 silam.

Setelah dilakukan pemeriksaan dan pendalaman, satu keluarga itu tiada lain dan tiada bukan adalah keluarga istri muda Yosep, yakni Mimin istri muda Yosep serta kedua anaknya, yakni Arigi dan Abi.


Keempat orang itu kini telah ditetapkan tersangka oleh pihak Direktorat Kriminal Umum (Dirkrimum) Polda Jabar.

"Dari MR kita mendapatkan beberapa orang yang menurut dia sebagai pelaku dan dilakukan penangkapan. Dari empat orang ini sudah ditetapkan tersangka dan lima termasuk MR. Kita tahan dua orang yaitu YH dan MR, sementara tiga tersangka lainya M, A, dan A tidak ditahan. Wajib lapor," kata Direktur Kriminal Umum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).

Hal serupa diungkapkan pengacara Yosep, Fazar Sidik. Ia mengatakan dari hasil pemeriksaan kemarin polisi sudah menetapkan lima orang tersangka.

Berita Terkait :
1
2
3 4 5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
05:48
01:12
01:05
01:25
02:22
Viral