- Cepi Kurnia
Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam
"Yang ditetapkan sebagai tersangka lima orang, tapi yang nginep (ditahan) Danu dan Yosep, sedang kan Mimin, Arigi sama Abi hanya wajib lapor," ungkapnya.
Fazar mengatakan belum mengetahui apa yang menjadi dasar kliennya itu ditetapkan sebagai tersangka, setelah Danu menyerahkan diri ke Polda Jabar pada Senin kemarin.
"Belum tahu nanti hari ini saya pulang dulu kemungkinan nanti akan ke Polda lagi untuk menanyakan hal itu," ungkapnya Rabu (19/10/2023).
Direktur Kriminal Umum Polda Jawa Barat Kombes Pol Surawan membeberkan pengakuan M. Ramdanu (MR) soal pelaku utama pembunuhan ibu dan anak di Subang, Jawa Barat.
Pelaku utama pembunuhan Tuti dan Amalia ini diduga kuat adalah Yosep (YH) suami sekaligus ayah kandung korban.
"Kita duga mereka berdua MR dan YH pelaku utamanya," kata Kombes Pol Surawan kepada wartawan di Mapolda Jabar, Rabu (18/10/2023).
Kombes Pol Surawan mengatakan pelaku pembunuhan diduga kuat yaitu suami korban YH karena terdapat bercak darah di baju pelaku. Oleh karena itu, pelaku langsung ditahan.