- Cepi Kurnia
Kasus Pembunuhan Ibu Anak di Subang, Pengacara: Selama Dua Tahun, Danu tak Kabur, Sempat Ngonten hingga Bercocok Tanam
"Ada bukti kuat terhadap YH, orang tua korban (Amalia) suami Tuti. Ada bercak-bercak darah di bajunya, dengan bukti yang cukup, kuat dugaan YH sebagai pelaku maka dilakukan penahanan, karena dari keterangan MR bahwa baju yang digunakan. Saat malam itu YH mengajak MR ke TKP," kata dia.
Lanjut Surawan, bahkan hasil pemeriksaan terhadap MR, didapati pengakuan bahwa dirinya diminta YH ke rumah korban dan menunggu di garasi.
"Dari MR, dia pertama diminta oleh YH menemani ke TKP ke rumah korban, dia menunggu di garasi, ini pengakuannya. Dia diminta mengambil alat golok," ungkapnya
Namun, setelah mengambil golok, Surawan mengatakan MR mengaku tidak mengetahui eksekusi yang dilakukan pelaku kepada korban.
Setelah mendengar teriakan dari Amalia, MR masuk ke rumah dan melihat pelaku lain membenturkan kepala Amalia ke dinding.
Namun, Surawan tidak menyebutkan inisial pelaku lain yang membenturkan kepala Amalia ke dinding. Sementara itu pelaku lainnya masih belum mengakui perbuatannya.
"Setelah mendengar teriakan dari korban Amalia, dia masuk ke dalam (rumah) melihat pelaku lain membenturkan kepala Amel ke dinding," kata dia.