- Istimewa
Saatnya Santri Memimpin Negeri, Humaira: Jihad Santri Jayakan Negeri
Hari Santri Nasional (HSN) itu setelah Presiden Joko Widodo melalui Keputusan Presiden Nomor 22 tahun 2015 telah menetapkan 22 Oktober sebagai Hari Santri.
Penetapan 22 Oktober merujuk pada tercetusnya 'Resolusi Jihad' yang berisi fatwa kewajiban berjihad demi mempertahankan Kemerdekaan Indonesia. Resolusi jihad ini kemudian melahirkan peristiwa heroik 10 Nopember 1945 yang kita peringati sebagai Hari Pahlawan.
Resolusi jihad itu diambil dari peristiwa sejarah yang digelorakan Kiyai Hasyim Asy'ari membakar semangat pemuda-pemuda Surabaya melawan kaum penjajah Belanda pada waktu itu.
Inspektur Upacara Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Sa'adatuddaroin Solokanjeruk, Humaira Zahrotun Noor mengungkapkan bahwa Hari Santri dengan tema "Jihad Santri Jayakan Negeri" ini menggambarkan semangat dan peran penting para santri dalam pembangunan dan kemajuan negeri ini.
"Kata 'jihad' dalam konteks ini bukan hanya tentang perjuangan fisik, tetapi juga perjuangan batin dan intelektual. Para santri, dengan semangat tulus dan dedikasi, berjuang untuk mengejar ilmu pengetahuan dan nilai-nilai luhur agama," kata Humaira dalam keterangannya.
Humaira mengatakan, para santri adalah garda terdepan dalam menjaga dan mempromosikan perdamaian, toleransi, dan harmoni di tengah keragaman masyarakat.
"Mereka adalah pilar penting dalam membangun karakter bangsa yang kuat dan berkualitas," kata Humaira.