Sidang perdana kasus penistaan agama yang menjerat dedengkont Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun, diwarnai aksi unjuk rasa, Rabu (8/11/2023)..
Sumber :
  • Opi Riharjo/tvOne

Sidang Perdana Panji Gumilang Diwarnai Unjuk Rasa, Massa Berikan Karangan Bunga

Rabu, 8 November 2023 - 13:31 WIB

Indramayu, tvOneNews.com - Sidang perdana kasus penistaan agama yang menjerat dedengkont Pondok Pesantren (Ponpes) Al Zaytun Panji Gumilang, diwarnai aksi unjuk rasa, Rabu (8/11/2023).

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu (ASRI) menggelar aksi unjuk rasa di depan Pengadilan Negeri (PN) Indramayu.

Dengan menggunakan becak dan membawa karangan bunga, massa dari ASRI tersebut melakukan orasi dan menuntut PN Indramayu berlaku adil dalam menjalankan sidang terhadap terdakwa Pimpinan Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang.

Karangan bunga dengan tulisan "Semoga pengadilan Negeri Indramayu mengadili Panji Gumilang dengan adil dan tegak lurus" dipajang di depan Pengadilan Negeri Indramayu.

Sementara satu karangan bunga laninya akan diberiakan ke mapolres Indramayu dengan tulisan, "Terimakasih Bapak Kapolri dan Bareskrim Polri, atas penetapan tersangka TPPU terhadap Panji Gumilang" sebagai ucapan terimakasih kepada pihak kepolisian  telah mengungkap kasus dedengkot Pondok Pesantren Al Zaytun.

Menurut Koordinator umum ASRI, Muhammad Solihin, menuntut PN Indramayu harus berlaku adil dan jujur.

"Hari ini kami Aliansi Santri dan Rakyat Indramayu atas sidang pertama Panji Gumilas atas penodaan agama, agar berlaku adil dan sejujur-jujurnya, jangan sampai Panji Gumilang di Indramayu terjadi anasir jahat yang mencederai keadilan masyarakat. Kami melakukan aksi ini atas dukungan dan warning kepada pengadilan untuk tegak lurus dan seadil-adilnya," jelasnya.

Dalam aksi tersebut, massa aksi memberikan karangan bunga kepada pihak PN Indramayu, sebagai simbol agar persidangan terhadap Panji Gumilang berjalan adil.

"Kami memberikan karangan bungan, itu simbol agar persidangan Panji Gumilang jangan dianggap main-main," pungkasnya.(oro/muu)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral