Panji Gumilang, terdakwa kasus penistaan agama usai menjalani sidang perdana di PN Indramayu.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Opi Riharjo

Kuasa Hukum Panji Gumilang Mantap Ajukan Eksepsi dan Penangguhan Penahanan

Rabu, 8 November 2023 - 16:29 WIB

Indramayu, tvOneNews.com - Kuasa hukum terdakwa Panji Gumilang keberatan atas dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) yang dibacakan dalam sidang perdana kasus penistaan agama di Pengadilan Negeri (PN) Indramayu, Rabu (08/11/2023). 

Kuasa hukum panji akan membacakan nota keberatan (eksepsi) pada sidang selanjutnya.

Hendra Effendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang, menyebut Panji harus menjalani pemeriksaan kesehatan karena tangan kirinya yang sempat patah. 


Eksepsi tersebut diajukan dengan alasan, terdakwa Panji Gumilang harus menjalani pemeriksaan kesehatan (cek up) tangan kiri yang sempat patah.


"Tadi acaranya hanya pembacaan dakwaan dan sudah dilakukan selesai, dan akan ada eksepsi dari pihak kuasa hukum," ungkap Hendra Effendi, Kuasa Hukum Panji Gumilang, usai menghadiri sidang perdana pembacaan dakwaan.


Selain itu, Hendra juga akan meminta kepada majelis hakim untuk memberikan penangguhan penahanan terhadap Panji Gumilang karena faktor kesehatan. 


"Tadi sudah disampaikan penangguhan penahanan, pertimbangannya kondisi kesehatan, hari ini harus sudah ada pemeriksaan dan ada keluhan tangan yang patahnya itu belum sembuh," katanya.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:16
43:11
04:17
01:49
02:45
04:20
Viral