- tim tvonenews/M Supyan Limpong
Soal Boikot Produk Israel, Pj Bupati Bekasi Imbau Warga Ikuti Fatwa MUI
Bekasi, tvonenews.com - Penjabat Bupati Bekasi, Dani Ramdan, mengimbau warga Kabupaten Bekasi mengikuti Fatwa MUI Nomor 83 Tahun 2023 tentang Hukum dukungan terhadap Pejuang Palestina.
Hal itu disampaikan oleh Dani Ramdan saat mengikuti Aksi Bela Palestina yang diselenggarakan di kawasan Stadion Wibawamukti, Kecamatan Cikarang Timur, Kabupaten Bekasi, pada Minggu (19/11/23).
Dani menilai, dengan mengikuti fatwa MUI berkaitan perusahaan yang mendukung agresi Israel, bisa menekan bantuan yang justru ditujukan kepada Zionis.
"Kami juga mendukung fatwa MUI tersebut, dengan arahan dan bimbingan para ulama kita," katanya, Minggu (19/11/23).
Dani menyampaikan, Aksi Bela Palestina yang dilakukan oleh warganya ini dalam rangka memberikan dukungan moral untuk kemerdekaan Palestina sekaligus mengutuk tindakan penjajahan oleh Israel.
“Ini menjadi pesan kepada dunia bahwa masyarakat Kabupaten Bekasi dari Cikarang ini turut menyuarakan pembelaannya kepada bangsa yang terjajah yaitu bangsa Palestina,” tegasnya
Selain memberi dukungan moral, lanjutnya, dalam aksi ini Pemerintah Daerah Kabupaten Bekasi melalui Baznas menggalang donasi untuk bangsa Palestina. Nantinya, donasi ini akan disalurkan kepada Baznas Pusat.