Keluarga Bayi yang menjadi korban mal praktek klinik bersalin di Tasikmalaya, Jawa Barat.
Sumber :
  • Tim tvOne/Denden Ahdani

Bayi Prematur di Tasikmalaya Diduga Korban Malpraktek, Ibunda: Lahir 1,7 Kg Disuruh Pulang dan Dijadikan Konten

Kamis, 23 November 2023 - 09:56 WIB

Nisa menjelaskan, kurangnya penanganan bayi di klinik tersebut salah satunya karena kurang maksimalnya layanan ikubator. Padahal, sebelumnya pihak klinik berjanji akan melakukan pengecekan setiap satu jam. Pasalnya, bobot bayi hanya seberat 1,7 kilogram. 

"Misalnya kurang penanganan. Bayi katanya mau dicek sejam sekali, tapi tidak ada. Jadi diinkubator hanya empat jam, padahal bayi beratnya kurang, hanya 1,7 kilogram. Saya lahir tidak prematur. Lahir setelah 9 bulan dan normal," ujar Nisa.

Nisa terheran-heran dengan pihak klinik yang menyarankan agar bayi dibawa pulang pada pagi hari keesokan harinya setelah melahirkan. Padahal, pihak keluarga khawatir dengan berat badan bayi yang kurang. Bahkan, pihak klinik tak menyarankan agar bayi dirujuk ke rumah sakit.

"Saya disuruh pulang paginya. Lahiran jam 10 malam, paginya disuruh pulang. Keluarga khawatir, karena berat kurang. Kenapa tidak dirujuk ke rumah sakit? Paling gak diinkubator beberapa hari. Tapi ini disuruh pulang," ucapnya.

Nisa menyebut, saat kepulangan pihak klinik tak memberikan berkas apapun. Bahkan, kwitansi pembayaran biaya persalinan sebesar Rp 1 juta juga tidak diberikan.

"Kami juga tidak diberikan berkas apapun. Surat kelahiran, keterangan bayi sehat, kwitansi pembayaran tidak ada. Pulang hanya bawa si dede saja," ujarnya.

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral