- Opih Riharjo
Panji Gumilang Minta Sidang Putusan Eksepsi Ditunda, Ini Alasannya
Rencananya, kuasa hukum dari Panji Gumilang juga akan menghadirkan sejumlah saksi dalam sidang lanjutan nanti.
"Nantinya akan ada bawa saksi juga untuk membuktikannya," ucapnya.
Di akhir persidangan, kuasa hukum Panji Gumilang meminta penundaan sidang yang sudah direncanakan digelar pada hari Rabu (29/11/2023), dengan agenda putusan atas keberatan dari kuasa hukum Panji Gumilang.
Alasan penundaan sidang tersebut, karena terdakwa Panji Gumilang harus memeriksakan tangannya yang patah di Rumah Sakit Borromeus, Kota Bandung, Jawa Barat.
"Jadi tadi tangannya pernah kecelakaan, operasi dan tindakan belum beres-beres, jadi harus diperiksa karena yang tahu riwayatnya (RS Borromeus), kalau ke tempat baru ya susah lagi," ungkap Heru.
"Kita mengajukan pengobatan, karena sudah lama tidak diperiksa, kalau pengobatan di lapas saya gak tahu di lapas seperti apa," tutupnya.
Diketahui, sidang perkara kasus penistaan agama yang menjerat Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang, akan kembali digelar pada hari Rabu (6/11/2023), dengan agenda putusan atas keberatan kuasa hukum terdakwa.(oro/rfi)