Roy Jinto dan pimpinan buruh usai melakukan pertemuan dengan PJ Gubernur Jabar.
Sumber :
  • tvOnenews - Ilham Ariyansyah

Pj Gubernur Jabar Tolak Rekomendasi Kenaikan UMK Buruh

Kamis, 30 November 2023 - 15:23 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Ribuan buruh yang melakukan aksi unjuk rasa di Gedung Sate, Kota Bandung, Jawa Barat, akhirnya harus menelan pil pahit setelah pimpinan buruh melakukan pertemuan dengan PJ Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, Kamis (29/11/2023). 

Hal ini karena kenaikan upah minimum kabupaten/kota yang di rekomendasikan oleh buruh sebesar 15 persen tersebut ditolak oleh PJ Gubernur Jabar. 

"Serikat buruh sudah bertemu dengan PJ Gubernur menyampaikan bahwa terkait dengan tuntutan Buruh tiga hari aksi mengenai penolakan PP 51 dan meminta agar kenaikan upah minimum sesuai dengan rekomendasi bupati wali kota yang sudah di sampaikan pertanggal 27 kemarin, ada yang di angka 17 sampai ada yang memakai PP 51. Tetap PJ Gubernur memakai PP 51 bahkan kita kaum buruh juga sudah menawarkan solusi dan kita turun dari angka 17,16,15 terhadap pertumbuhan ekonomi Jawa Barat dan inflasi juga tidak diterima. Termasuk upah 1 tahun pun tidak ada kesanggupan untuk menerbitkan," ujar Roy Jinto kepada wartawan. 

Lebih lanjut Roy Jinto mengatakan, pemerintah saat ini berkeinginan memiskinkan masyarakat dengan penolakan rekomendasi tersebut. 

"Sehingga kita anggap pemerintah Jawa Barat memaksakan kehendak untuk memiskinkan dengan menggunakan PP 51 yang kenaikanya hanya 13 ribu," katanya. 

"Kita tidak tahu setelah disampaikan ke buruh apakah mereka menerima atau tidak. Pimpinan Serikat Buruh tidak bertanggung jawab apapun yang terjadi dengan keputusan PJ Gubernur, kita akan siapkan mogok kerja," ucapnya.(iah/chm)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral