Sumber :
- timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Jangan Ditiru! 3 Anggota Polisi Dipecat Tidak Hormat, 2 Diantaranya Kasus Narkoba
Senin, 4 Desember 2023 - 18:44 WIB
Bandung, tvOnenews.com - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung menggelar upacara Pemberhentian Tidak Hormat (PTDH) kepada anggota yang tersangkut masalah.
Sebanyak 3 personil diberhentikan tidak hormat, dikarenakan tersangkut kasus narkoba dan disersi.
"Ada tiga rekan kita yang terpaksa harus kita pecat, dua diantaranya kasus narkoba, satu kasus disersi,"kata Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Senin (04/12/2023).
Ia menjelaskan pemecatan ketiga personil tersebut telah tercantum dalam Perpol Nomor 7 Tahun 2022.
"Jelas mana-mana yang masuk kode etik polri yang bisa dipecat dan atas nama institusi supaya semua anggota kita paham,"tegasnya.
Kapolresta menegaskan bahwa bila anggota yang membuat pelanggaran harus menerima eksekusi yang sudah diberikan.
"Bahwa ketika berbuat tidak baik, berbuat pelanggaran itu ada sanksinya dan bisa dipecat," pungkasnya.