Sumber :
- timtvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
Brutal! Pelaku Tega Habisi Korban Karena Terlilit Utang Rp3 juta, Polisi : Korban Masih Keluarga Pelaku
Selasa, 5 Desember 2023 - 16:06 WIB
Luthfi menegaskan dengan hasil penyelidikan kasus pembunuhan yang menewaskan korban Endang, murni ditetapkan sebagai tersangka tunggal.
"Sejauh ini hasil pemeriksaan pelakunya tunggal hanya satu orang,"ungkapnya.
Atas tindakan pelaku berinisial R ini terkena pasal 339 Junco 36 Khup pasal pencurian dan kekerasan dengan ancaman hukuman maksimal 20 tahun penjara.
(ila/ fis)