Jenazah Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN 09 Jatimulya yang menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya hingga meninggal dunia, Kamis (07/12/23)..
Sumber :
  • M Supyan Limpong/tvOne

Pelaku Bullying di Bekasi Jadi Tersangka, Kuasa Hukum Minta Pihak SDN 09 Jatimulya Dilibatkan karena Mengatakan Ini

Jumat, 8 Desember 2023 - 02:00 WIB

Bekasi, tvOnenews.com - Polres Metro Bekasi telah menetapkan pelaku perundungan terhadap Fatir Arya Adinata (12) sebagai Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Hal itu diungkapkan oleh Kasie Humas Polres Metro Bekasi, AKP Hotma Sitompul saat dikonfirmasi, Kamis (07/12/23). 

Hotma menyampaikan berkas perkara kasus tersebut telah dilimpahkan ke Kejakasaan Negeri Cikarang.

“Betul (telah ditetapkan sebagai tersangka). Kasusnya sekarang sudah pelimpahan berkas perkara tahap 1 ke Kejaksaan,” ungkap Hotma. 

Hal serupa sebelumnya juga diungkapkan oleh kuasa hukum Fatir, Mila Ayu Dewata. Mila menyampaikan rekan-rekan Fatir yang melakukan perundungan terhadap kliennya telah berstatus sebagai ABH.

“Untuk kasusnya saat ini terkait laporan Fatir di Polrestro Bekasi itu alhamdulillah sudah naik statusnya jadi ABH. ABH-nya sudah ditetapkan dan kita tingal menunggu proses rekonstruksi,” ungkapnya.

Mila berharap agar pihak sekolah dilibatkan dalam kasus tersebut. Pasalnya, kata Mila, pihak sekolah menyampaikan bahwa bullying merupakan hal yang biasa.

“Jadi saya minta diusut tuntas supaya tidak ada Fatir-Fatir lagi di kemudian hari, karena efeknya bukan hanya kehilangan kaki tapi juga kehilangan nyawa,” ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Fatir Arya Adinata (12) siswa SDN 09 Jatimulya yang menjadi korban perundungan oleh teman sekelasnya dikabarkan meninggal dunia.

Mila menyampaikan Fatir meninggal dunia pada pukul 02:15 WIB di Rumah Sakit Hermina Bekasi.

Fatir merupakan korban perundungan yang diselengkat oleh rekan sekolahnya pada bulan Februari 2023 lalu. 

Akibat dari tindakan itu, Fatir mengalami cidera pada bagian kaki yang diduga oleh orang tuanya sebagai pemicu kanker tulang.

Fatir sempat menjalani perawatan di Rumah Sakit Kanker Dharmais hingga kehilangan kaki kirinya.

Mila menceritakan, seminggu terakhir setelah pulang dari Rumah Sakit Dharmais kondisi Fatir semakin drop dan sulit bernafas. Fatir kemudian dilarikan ke Rumah Sakit terdekat yaitu Hermina. 

“Di situ dilakukan tindakan yang kemarin itu masuk ruang isolasi juga, karena Fatir itu tidak bisa bernafas tanpa bantuan oksigen, itu harus 24 jam,” ungkapnya.

Mila menyampaikan, tadi malam kondisi fatir semakin drop. Bahkan, kata Mila, saat oksigen dilepas 1 detik kondisi nafas Fatir tersengal-sengal.

Menurutnya pihak keluarga sempat berencana menggalang dana untuk membawa Fatir berobat ke Kuala Lumpur, Malaysia. Namun belum sempat dibawa, takdir Tuhan berkata lain.

“Kami sudah give up untuk perawatan Fatir di sini, sampai akhirnya kami memutuskan, 'ayo kita galang dana yuk', supaya Fatir dirawat di rumah sakit di Kuala Lumpur, karena di sana kan banyak sekali pasien-pasien kanker yang alhamdulillah bisa sehat,” jelasnya.

Saat itu Fatir telah dimakamkan di TPU Padurenan, Kota Bekasi. (msl/muu)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:32
01:25
03:14
02:08
02:11
02:30
Viral