Negosiasi UMK! Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung.
Sumber :
  • tim tvOne - Ilham Ariyansyah

Negosiasi UMK! Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung

Kamis, 14 Desember 2023 - 13:46 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Ribuan serikat buruh dari berbagai daerah se-Jawa Barat geruduk kantor Gubernur Jawa Barat, di Gedung Sate, Kota Bandung, sejak pukul 09:00 WIB hingga saat ini, Kamis (14/12/2023). 

Pada kesempatan itu, ketua Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Roy Jinto menceritakan alasan para buruh melakukan unjuk rasa jilid 2. 

Dia mengatakan, sebelumnya pada malam kemarin sudah dilakukan audensi ulang dengan Pj Gubernur Bey Machmudin untuk melakukan revisi penetapan upah minimum kabupaten/kota (UMK). 

"Sebetulnya demo lanjutan daripada tanggal 30 karena begitu kita selesai audensi keputusan UMK Gubernur sudah keluar dan kita akan mengagendakan hari ini dan besok ada 2 titik d gedung sate dan disnaker. Aksi hari ini meminta Gubernur untuk merevisi upah minimum yang ditetapkan 30 November kemarin yang kenaikanya 13 ribu rata-rata kabupaten kota, kedua meminta Gubernur menetapkan upah pekerja buruh 1 tahun keatas yang 2 tahun kemarin sudah ditetapkan oleh gubernur ridwan kamil, tadi malam sempat diprtemukan oleh pihak kepolisian dan Pj Gubernur di gedung sate ini, kita sempat berdiskusi panjang lebar tetap tetap tidak bisa merivisi dan belum mengeluarkan SK upah diatas 1 tahun,"kata Roy Jinto kepada tvOnenews, saat ditemui dalam aksi. 

Kemudian, pernyaraan itu membuat para buruh  murka sehingga melakukan perlawanan dengan aksi demonstrasi di Gedung Sate dan Disnakertrans provinsi Jawa Barat. 

"Ini yang membuat temen-temen buruh semakin terus melakukan perlawanan dan kita juga sedang menyiapkan agenda besar mogok kerja di daerah masing-masing di bulan Desember ini sebelum 1 Januari 2024," katanya. 

Lanjutnya menuturkan, meskipun sudah menurunkan tuntutan kenaikan UMK, PJ Gubernur tetap tidak menerima negosiasi yang ditawarkan oleh para buruh tersebut. 

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:58
01:28
01:07
00:53
03:16
43:11
Viral