- tim tvOne - Ilham Ariyansyah
Negosiasi UMK! Ribuan Buruh Geruduk Gedung Sate Bandung
"Tadi malam itu disampaikan oleh Pj Gubernur saat kita audensi kita berdiskusi bahkan kita sudah menyampaikan bahwa upah minimum yang tadinya kita tuntut 15 persen kita turun diangka 7,5 persen karena pertimbangan pertumbuhan ekonomi Jabar kemudian yang kedua inflasi, tetapi tetap Pj Gubernur untuk UMK tidak bisa merubah tanpa ada persetujuan Menteri tenaga kerja. Kita sangat kecewa dengan PJ Gubernur itu tidak ada ruang negosiasi jadi beliau hanya mnyampaikan apa yang diputuskan pemerintah dan tidak mau berubah selanjutnya buruh mau aksi atau apa dia mempersilahkan saja, hari ini kita cuman 2500 buruh sampai 3000," katanya.
Selain itu, dia menegaskan, bila keputusan UMK tersebut tidak segera dicabut, para buruh berencana akan melakukan mogok kerja dan demontrasi ke Jakarta.
"Kalau pemerintah pusat sudah pasti bulan Desember ini kita sudah menjadwalkan akan melakukan aksi, karena peraturan ini dirumuskan kemenaker tentunya kita akan meminta revisi," pungkasnya.