- istimewa
Curhat Kerap Dianiaya, Istri Eks Anggota Brimob: Sudah Buat Laporan, Tapi Belum Diproses
Depok, tvOnenews.com - Seorang ibu rumah tangga berinisial RF, adalah korban penganiayaan, atau kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) suaminya, yang merupakan eks anggota Brimob.
Kini telah mendatangi Polres Metro Depok untuk kedua kalinya, tak lain bertujuan mempertanyakan proses laporan kasus yang dialaminya dan berharap laporannya bisa berjalan sesuai prosedur.
“Mau maksimalkan bahwa prosesnya berjalan sesuai prosedur,” kata kuasa hukum RF, Renna A. Zulhasril, Kamis (14/12/2023).
Selain itu, Renna menuturkan, RF sudah melaporkan kasus ini beberapa waktu lalu. Saat ini, sudah P21 dilanjut ke tahap 2.
“Cuma ini kok diundur-undur lagi, kita inginnya sesuai dengan keadilan lah, jangan ditutup-tutupi walaupun sesama anggota ya. Dan dia juga sekarang statusnya sudah PTDH, sudah lepaslah istilahnya,” pungkasnya.
Renna meminta agar kasus yang dilaporkan RF bisa berjalan sesuai prosedur. Pasalnya, MRV saat ini belum ditahan dan pelimpahan tahap dua diundur.
“Makanya hari ini kita mau kawal sampai kejaksaan supaya bisa dijalankan prosedurnya,” ungkapnya.