- Tim tvOne/Supyana Limpong
4 Pelaku Perampokan Spesialis Minimarket di Bekasi Ditembak Polisi
Bekasi tvOnenews.com - Sebanyak 4 pelaku perampokan spesialis minimarket berinisial AF (32), I (34), R (24) dan D (19) berhasil di ringkus satuan reserse kriminal (reskrim) Polres Metro Bekasi Kota.
Keempat pelaku ditangkap di salah satu cafe wilayah Kecamatan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi.
Kepala Satuan (Kasat) Reskrim Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Muhammad Firdaus menerangkan, pelaku berhasil diringkus polisi setelah 9 kali melakukann aksi kejahatannya.
“Pelaku dan teman-teman lainnya ini melakukan tindak pidana curas (pencurian dengan kekerasan) di wilayah hukum Polres Metro Bekasi Kota sebanyak 3 TKP, di wilayah Polres Metro Bekasi Kabupaten sebanyak 5 TKP dan 1 TKP di wilayah hukum Polres Bogor Kabupaten,” ungkapnya, Senin (18/12/23).
Firdaus menjelaskan, dari 4 pelaku yang diamankan 1 diantaranya merupakan residivis kasus yang sama dan baru keluar dari lembaga pemasyarakatan setalah menjalani hukuman selama 2 tahun 9 bulan.
“Jadi 4 pelaku ini 1 residivis dengan kasus yang sama yaitu curas, dia divonis 5 tahun menjalani proses pidana selama 2 tahun 9 bulan dan baru kemarin bulan 9 tahun 2023, pelaku inisial I baru keluar dari penjara, terangnya.
Saat dimanakan, kata Firdaus, dua orang pelaku beriniasl I dan D melawan petugas dengan berusaha merebut senjata yang dibawanya, sehingga petugas melakukan langkah tegas terukur dengan melumpuhkan pelaku.
“Saat itu salah satu anggota memberikan tembakan peringatan tapi tidak diindahkan, sehingga dilakukan tindakan tegas dan terukur dengan mengarahkan tembakan ke kaki 2 pelaku sehingga mengenai pelaku,” ucapnya.
Firdaus menyampaikan, modus operandi yang dilakukan oleh pelaku dengan menyasar minimarket yang buka selama 24 jam di daerah yang sepi.
“Ketika toko Alfamart itu sepi, para pelaku melakukan aksinya dengan cara menodogkan senjata celurit dan menodogkan diduga senpi yang sudah kita amankan 2 pucuk, 1 rakitan 1 senpi mainan korek api,” lanjut dia.
Pelaku kemudian menyandera para karyawan dan memaksanya agar mengambil uang di brankas maupun di kasir.
“Selain mendapatkan uang cash mereka juga mengambil barang yang ada di toko berupa rokok dan barang lainnya,” tuturnya.
Selain mengamankan 4 palaku, polisi turut menggamankan sejumlah barang bukti berupa uang Rp 800 ribu, puluhan bungkus rokok, 2 senjata api, dan 2 senjata tajam.
“Ini kita amankan dari kontrakan pelaku inisial V yang masih dalam DPO,” imbuhnya.
Saat ini polisi masih mengejar dua pelaku lainnya yang identitasnya telah dikantongi oleh petugas.
“Ditangkap sejumlah 4 orang 2 lagi berhasil kabur inisial V dan M, saat ini sudah kami terbitkan DPO,” tutupnya. (msl)