- tvOnenews.com - Lutfi Setia Rafsanjani
Nahas, Seorang Nenek Usia 103 Tahun di Sumedang Tewas Terjebak saat Rumahnya Terbakar
Sumedang, tvOnenews.com - Diduga korsleting listrik, sebuah rumah di lingkungan padat penduduk di kawasan Dusun Cipareuag, Desa Sawahdadap, Kecamatan Cimanggung, Kabupaten Sumedang Jawa Barat, terbakar, Senin (18/12/2023) petang.
Akibat peristiwa itu, seorang nenek diketahui bernama Mamah (103) tahun meninggal dunia karena terjebak di dalam rumah saat kebakaran terjadi.
Dalam video amatir yang direkam warga, kepanikan terjadi saat sebuah rumah terbakar. Bahkan, terdengar teriakan warga yang menyebut adanya seseorang yang terjebak berada di dalam rumah.
Pada Senin (18/12/2023) malam, garis polisi pun terpasang di lokasi kebakaran. Rumah yang terbakar hangus hingga ambruk. Petugas kepolisian Polsek Cimanggung dan Tim Inafis Polres Sumedang, melakukan identifikasi korban yang sudah dievakuasi ke Puskesmas Sawahdadap.
Salah satu anggota keluarga korban, Aceng Rohaeni mengaku, di rumah tersebut tinggal nenek Mamah dengan suaminya yang sudah lanjut usia. Nenek Mamah diketahui dalam kondisi sakit selama 3 bulan lebih.
"Kebakaran terjadi sekira pukul 17.40 WIB. Iya nenek lagi sakit. Jenazah langsung di bawa ke puskesmas," kata Aceng.
Sementara itu, Kapolsek Cimanggung Kompol D. Karyaman menyebutkan, saat kejadian suami korban masih berada di ladang tempatnya bertani. Saat pulang ke rumah, suami korban sudah mendapati rumahnya dalam kondisi terbakar dan istrinya terjebak di dalam rumah.
"Di rumah yang terbakar diisi oleh dua orang suami istri. Suaminya bernama Aki ono berusia (93), istrinya (korban) usia (103) tahun dalam keadaan sakit sudah 6 bulan dan tidak bisa berjalan," kata Kapolsek.
Penyebab kebakaran ini, kata Kapolsek, diduga berasal dari arus pendek korsleting listrik. Saat ditemukan posisi korban berada di ruangan tengah rumah.
"Posisi korban berada di ruang tengah, karena dalam posisi sakit," ucapnya.
Selanjutnya jenazah korban yang berada di puskesmas telah di bawa pihak keluarga untuk langsung dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) terdekat.
(lsr/ fis)