Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo saat memberikan remisi kepada salah satu warga binaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Cepi Kurnia

Puluhan Napi Korupsi di Lapas Sukamiskin Bandung Dapat Remisi Natal

Senin, 25 Desember 2023 - 12:24 WIB


Bandung, tvOnenews.com - 24 warga binaan Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung mendapatkan remisi khusus Natal 2023. Remisi yang diberikan berupa potongan masa tahanan. 

Kepala Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung Wachid Wibowo mengatakan dari total 31 napi korupsi di Hari Natal 2023 ini ada 24 orang yang mendapat remisi khusus satu.

"Dari total 31 warga binaan kasus korupsi yang beragama Kristen yang mendapatkan remisi khusus atau  potongan masa tahanan sebanyak 24 orang. Sedangkan yang remisi khusus dua atau langsung bebas tidak ada,kata Wachid Wibowo saat ditemui di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung, (25/12/2023).

Wachid mengatakan mereka yang telah mendapatkan remisi khusus natal merupakan napi korupsi yang telah memenuhi syarat pemberian remisi.

"Diantara telah menjalani masa pidana lebih dari 6 bulan, berkelakuan baik dibuktikan dengan tidak sedang menjalani hukuman disiplin dalam kurun waktu 6 bulan, telah mengikuti program pembinaan di lapas dengan baik,"ungkapnya.


Wachid mengatakan rata rata remisi yang didapat ke 24 napi korupsi di hari Natal 2023 ini mulai dari 15 hari, 1 bulan,  1 bulan 15 hari dan 2 bulan .


"Yang 15 hari ada 4 orang, satu bulan 8 orang, 1 bulan 15 hari 1 orang dan dua bulan 1 orang, dan itu mereka kebanyakan kepala daerah,"ungkapnya.


Sementara mereka yang tidak mendapatkan remisi berjumlah 7 orang lantaran masih menjalani pidana subsider, belum menjalani 6 bulan penjara dan mereka yang pidana seumur hidup.

"Meskipun demikian mereka warga binaan yang beragama kristen diberikan kesempatan untuk bertemu keluarga untuk ikut merayakan natal dengan waktu yang sudah ditentukan lapas ,"ungkapnya.


Diketahui saat ini jumlah napi korupsi yang ada di Lapas Kelas I Sukamiskin Bandung berjumlah 331 orang sementara yang mendapatkan hukuman seumur hidup ada tiga orang diantaranya yakni Mantan Ketua MK Akil Mochtar. 

(cep/ fis)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:12
01:05
01:25
02:22
01:22
01:43
Viral