- tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah
BNN Jabar Musnahkan Puluhan Kilogram Narkoba Hasil Pengungkapan Kasus Sepanjang 2023
Bandung, tvOnenews.com - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Barat memusnahkan barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (Narkoba) dari hasil pengungkapan kasus sepanjang tahun 2023.
Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya, Shabu 9.484,63 gram, Ganja 26.971,83 gram dan 39 batang tanaman ganja berbagai ukuran, 200 butir pil ekstasi, dan 72,89 gram tembakau sintetis.
Barang bukti yang telah di P-21 telah di musnahkan oleh BNNP Jabar dalam kurun waktu tahun 2023 itu merupakan hasil pengungkapan dan penyitaan barang bukti narkotika. Selain itu BNNP Jabar juga berhasil mengaman kaset sitaan sebanyak Rp. 648.734.500.
Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Barat Brigjen Pol M Arief Ramdhani mengatakan perkembangan penyuludupan narkotika menggunakan jalur darat dan memakai jasa ekspedisi angkutan.
"Modus yang sekarang banyak digunakan melalui pengiriman kurir paket jasa yang sering banyak dipakai di Indonesia, sehingga dari pengungkapan kasus tahun 2023 BNN berhasil mengungkap pengirim dan penerima paket yang berisi narkotika tersebut," kata Brigjen Pol Arif saat melakukan Conference Press pada Rabu (27/12/2023) di Gedung BNNP Jabar.
Brigjen Pol Arif menjelaskan, sepanjang 2023 ada 2 kasus yang menonjol diantaranya peredaran Shabu dari Jaringan Aceh- Jabar dan penanaman Ganja di Bekasi.
"Kasus yang menonjol di tahun 2023 hasil pengungkapan diantaranya narkotika jenis shabu seberat 7 kilogram dari jaringan Aceh- Jawa Barat dengan modus mengunakan Air Conditoner (AC) pada atap Bus dan kasus kulivasi Ganja yang terjadi di wilayah kota Bekasi yang ditanam di lingkungan rumah dengan total 39 Batang pohon ganja,"ungkapnya.
Sementara itu, Kabid Pemberantasan dan intelijen BNNP Jabar, Kombes Wiwin Firta mengungkapkan dalam rangka upaya Pemberantasan narkoba pihaknya mengaku sudah berhasil mengamankan puluhan pelaku sindikat narkoba yang edaranya berskala nasional.
"BNNP Jabar telah melaksanakan kegiatan dan telah berhasil memetakan 4 jaringan sindikat narkotika yang merupakan jaringan skala nasional. Dan dari pemetaan jaringan tersebut berhasil mengungkap 52 kasus tindak pidana narkotika dengan total sebanyak 65 orang tersangka,"ujarnya.
(ila/ fis)