Saat pemusnahan knalpot bising di Mapolresta Bandung..
Sumber :
  • Cepi Kurnia

Belasan Ribu Knalpot Brong alias Bising Hasil Razia  Dimusnahkan, Begini Cara Pemilik Mengambil Motor yang Disita

Senin, 8 Januari 2024 - 23:23 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Belasan ribu knalpot brong berhasil disita Satlantas Polrestabes Bandung selama 2023 sampai awal tahun 2024. Knalpot bising yang dirazia lalu dimusnahkan dengan menggunakan mesin pemotong.

"Jumlah total yang kami amankan untuk dimusnahkan kurang lebih 11.049 knalpot bising yaitu periode pengungkapan Januari-Desember 2023, terakhir Januari beberapa pekan terakhir ini kita laksanakan operasi juga," kata Kapolrestabes Bandung, Kombes Pol Budi Sartono di Mapolrestabes Bandung, Senin (8/1/2023).

Pemusnahan itu disaksikan oleh jajaran Satlantas Polrestabes Bandung serta Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda). Sekaligus dideklarasikan anti knalpot bising atau tidak berstandar. 

Kapolrestabes mengatakan razia akan terus dilakukan kepada pengendara motor yang masih menggunakan knalpot bising dan akan dikenakan tilang dan sita.

"Intinya ini adalah karena keluh kesah dari masyarakat Kota Bandung yang selama ini mengeluhkan knalpot bising di mana-mana, sehingga kami jajaran Forkopimda berkomitmen melaksanakan operasi knalpot yang tidak sesuai standar," ungkap dia.

Kapolrestabes Bandung melanjutkan, pengendara motor yang memakai knalpot bising akan ditilang dan motornya ditahan lalu dibawa ke Mapolrestabes Bandung. Selama knalpot bising tidak diganti dari motor mereka dengan yang standar, polisi akan tetap menahan motornya.

"Jadi setelah motornya diganti dengan knalpot standar, baru dia boleh keluarkan motornya dan knalpotnya (bising) disita oleh kami," kata dia.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:02
03:01
02:57
02:35
05:18
01:38
Viral