Sumber :
- tim tvOne
Gugatan Panji Gumilang ke Ridwan Kamil Rp9 Triliun Gugur, Bintang Leo Beberkan Penyebabnya
Kamis, 11 Januari 2024 - 14:20 WIB
Bintang mengatakan berdasarkan putusan, hakim PN Bandung tidak berwenang menangani perkara ini. Hakim pun menyatakan bahwa perkara ini sudah selesai.
Sebelumnya Dedengkot Ponpes Al Zaytun nitu menggugat Ridwan Kamil meteril sebesar Rp9 triliun dan imateril Rp 9 perak. Gugatan itu dilayangkan karena Panji menilai Ridwan Kamil gegabah mengambil keputusan soal penanganan Ponpes Al-Zaytun dengan membentuk tim investigasi. (cep/aag)