- timtvOnenews.com - Cepi Kurnia
Lewat Aplikasi Google Komplotan Pembobol Rumah Mewah Beroperasi di Jawa Barat Dibekuk Polisi
Bandung, tvOnenews.com - Jajaran Polda Jawa Barat berhasil mengungkap komplotan pelaku pembobol rumah kosong yang beroperasi di Purwakarta, Cirebon, Sukabumi dan Tasikmalaya. Modus pelaku mencari rumah mewah yang ditinggal penghuninya lewat aplikasi google.
"Untuk ungkapan saat ini ada dua komplotan rumah kosong yang beroperasi di Purwakarta, Sukabumi, Cirebon dan Tasikmalaya, keduanya merupakan spesialis pembobol rumah kosong yang beroperasi di Jawa Barat,"kata Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Ibrahim Tompo, di Mapolda Jabar, Senin (15/01/2024).
Kombes Pol Ibrahim Tompo menjelaskan kedua komplotan ini berbeda ada yang dari Lampung dan Semarang, kedua komplotan itu melakukan aksinya dengan modus yang sama.
Mencari rumah kosong lalu menyatroninya di bobol menggunakan alat yang sudah disiapkannya.
"Untuk yang komplotan Lampung ini melakukan modusnya berpura pura mencari alamat rumah di daerah Purwakarta, Sukabumi lalu setelah itu melakukan aksinya mengambil barang-barang yang ada di rumah tersebut mulai dengan total kerugian ratusan juta rupiah,"katanya.
Sementara untuk komplotan Semarang ini modusnya mencari lewat aplikasi google dengan melakukan pengecekan mencari perumahan-perumahan elit.
Kemudian para tersangka melakukan patroli atau berkeliling di daerah perumahan tersebut, dan apabila dilihat rumahnya tampak sepi dan kosong tersangka menggunakan modus menempel papan iklan bertuliskan dijual.
"Kemudian apabila orangnya ada dia pura-pura menanyakan alamat atau mencabut dengan mencabut lagi kembali papan iklannya. Namun apabila kosong kemudian dia kontak temannya untuk temannya kemudian datang modusnya sama membuka membuka pintu pagar dengan menggunakan alat gunting alat gunting besar kemudian mencongkel pintu kemudian masuk ke dalam rumah atau jendela dengan menggunakan linggis dan obeng kemudian mencari barang-barang berharga yang ada di ruangan,"ungkapnya.
Kedua komplotan tersebut beraksi menggunakan mobil rental berpura pura sebagai pengusaha dan konsumen saat melancarkan aksinya agar tidak dicurigai petugas keamanan kompleks.
"Atas perbuatan para pelaku kelompok pencurian rumah kosong itu para korban mengalami kerugian ratusan hingga miliaran rupiah,"ungkapnya.
Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut komplotan pencuri rumah kosong itu merupakan residivis sudah beberapa kali keluar masuk penjara.
"Bahkan diantara mereka ada yang dilakukan tindakan tegas terukur karena saat ditangkap mencoba melawan,"katanya.
Untuk barang bukti yang diamankan selain barang hasil curian ada juga sejumlah mobil rental yang digunakan para pelaku, diantara empat mobil Inova dan satu mobil pik up.
"Para pelaku dikenakan pasal 363 KUHP dengan pidana penjara 5 hingga 7 tahun penjara,"ungkapnya.
(cep/ fis)