Sumber :
- timtvOnenews.com - Taufik Hidayah
Wah! Oknum Satpol PP Garut Deklarasi Dukungan ke Gibran Ada 1 Regu, Kasatpol PP Turut Diperiksa Bawaslu
Senin, 15 Januari 2024 - 17:12 WIB
Eko menjelaskan deklarasi dukungan dalam video viral 19 detik yang dilakukan oleh bawahannya bukan atas nama institusi, melainkan tas inisiatif dari salah seorang anggota.
"14 orang sekarang, sanksi itu mengikat sesuai dengan tingkat peran, itu sudah diatur dalam kode etik, merupakan sanksi berat. Tidak ada institusi (Sat Pol PP) untuk memerintahkan itu, inisiatif saja dari 1 orang bukan 1 regu, nah pada saat itu yang 1 orang mengajak temannya yang merupakan 1 regu,"kata Basuki Eko, Kepala Sat Pol PP Garut, Senin (15/01/2024) di sekretariat Bawaslu Garut.
Ia juga menambahkan saat peristiwa terjadi ada 1 pleton Satpol PP yang berjaga, namun yang mengikuti deklarasi hanya 1 regu saja.