Ridwan Kamil diduga melakukan pelanggaran kampanye.
Sumber :
  • timtvOnenews.com - Cepi Kurnia

Dianggap Tidak Netral dan Langgar Kampanye, DPD PDIP Jabar Laporkan Ridwan Kamil ke Bawaslu 

Kamis, 18 Januari 2024 - 09:54 WIB

Sementara secara terpisah Koordinator Divisi Pencegahan dan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Jabar Nuryamah memastikan, pihaknya akan menelusuri adanya dugaan pelanggaran masa tahapan kampanye oleh Ketua TKD Prabowo-Gibran Jawa Barat, Ridwan Kamil di Kabupaten Tasikmalaya beberapa waktu lalu.

 

 

Laporan adanya dugaan tersebut sambung Nuryamah, akan ditindaklanjuti oleh Bawaslu dan bila ada indikasi pelanggaran maka Ridwan Kamil akan dipanggil untuk menjalani klarifikasi sesuai prosedur dan mekanisme berlaku.

 

 

"Kita belum tahu, kita belum lakukan supervisi. Baru ada laporan, jadi kita tunggu saja. Kita tidak bisa men-judge karena kita butuh info lebih detail, termasuk dari daerah. Nanti (Ridwan Kamil) bisa dipanggil atau tidak, tergantung hasil (rapat) pleno teman-teman yang menangani (Bawaslu Kabupaten Tasikmalaya)."ungkapnya. 

Berita Terkait :
1 2 3
4
5 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:00
06:32
05:54
02:45
02:47
02:03
Viral