Ridwan Kamil berikan pembelaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Usai Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Ini 3 Pembelaan Ridwan Kamil 

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:53 WIB

 

"Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung,"ucap Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya. 

 

Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jabar karena dugaan telah melakukan pelanggaran kampanye dan azas netralitas ASN. 

 

Bawaslu Jabar yang menerima laporan tersebut menyatakan berkas laporan yang diajukan telah lengkap dan akan segera diproses dan ditindaklanjuti.

 

Berita Terkait :
1 2
3
4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral