Ridwan Kamil berikan pembelaan.
Sumber :
  • tvOnenews.com - Ilham Ariyansyah

Usai Dilaporkan ke Bawaslu Jabar, Ini 3 Pembelaan Ridwan Kamil 

Jumat, 19 Januari 2024 - 20:53 WIB

 

Bandung, tvOnenews.com - Ketua Tim Kampanye Daerah (TKD) Jawa Barat untuk Prabowo - Gibran, Ridwan Kamil, memberikan klarifikasi secara langsung usai dirinya dilaporkan oleh PDIP Jawa Barar ke Bawaslu soal dugaan adanya pelanggaran dalam pemilu 2024.

 

Klarifikasi ini disampaikan langsung oleh Ridwan Kamil melalui akun Instagram pribadinya pada Jumat,(19/01/2024). Ia mengatakan 3 fakta yang menjadi pembelaannya.

 

Pertama, Ridwan Kamil mengungkapkan bahwa kehadirannya di acara Jambore bersama BPD Tasikmalaya ini memang untuk memaparkan visi misi dari paslon capres - cawapres 02 yaitu Prabowo - Gibran. 

 

"Saya hadir di acara Jambore Badan Permusyawaratan Desa Tasikmalaya dalam kapasitas sebagai undangan untuk memaparkan visi misi desa dari paslon 02, sebagai ketua TKD. Ya saya paparkan lah," tulis Ridwan Kamil dalam keterangan Instagramnya.

 

Politikus yang juga mantan Gubernur Jabar, itu juga menjawab tuduhan terkait ajakan mencoblos paslon 02 kepada ASN. Ia menegaskan bahwa yang mengundang dirinya bukan dari pihak ASN atau aparatur desa.

 

"Yang mengundang adalah pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI). BPD ini parlemen desa. Golongan dari tokoh-tokoh politik desa. Bukan aparat atau ASN desa,"tandanya.

 

Ketiga, Ridwan Kamil juga membantah tudingan bahwa ada kegiatan bagi-bagi uang. Ridwan Kamil menyebut bahwa hal tersebut merupakan sesuatu yang haram.

 

"Tidak ada bagi-bagi money politik. Haram hukumnya. Yang ada adalah pembagian hadiah bagi lomba joget gemoy, yang dibagikan hadiahnya dari atas panggung,"ucap Ridwan Kamil di akun Instagram pribadinya. 

 

Seperti diketahui, Ridwan Kamil telah dilaporkan ke Bawaslu oleh PDIP Jabar karena dugaan telah melakukan pelanggaran kampanye dan azas netralitas ASN. 

 

Bawaslu Jabar yang menerima laporan tersebut menyatakan berkas laporan yang diajukan telah lengkap dan akan segera diproses dan ditindaklanjuti.

 

(ila/ fis)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:30
03:14
01:20
03:04
01:37
03:36
Viral