Tim Inafis Polda Jabar menggelar olah tempat kejadian perkara pembunuhan anak dan ibu di dalam mobil di Jalan Cagak, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Sumber :
  • Antara

Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang Akan Segera di Sidang, Kejati Jabar Siapkan Lima Jaksa Kawal Persidangan

Rabu, 7 Februari 2024 - 14:41 WIB

Bandung, tvOnenews.com - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat (Jabar) menyiapkan lima orang jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengawal peradilan kasus pembunuhan ibu dan anak di Kabupaten Subang.

"Kasus disidangkan di PN (Pengadilan Negeri) Subang. Ada lima JPU, mereka berasal dari Kejati Jabar dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Subang," kata Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya saat dihubungi dari Bandung, Jawa Barat, Rabu (07/02/2024).

Cahya memastikan kasus yang sidang perdananya dijadwalkan pada pekan depan itu akan ditangani secara profesional dan sesuai prosedur.

"Ya, kami akan bekerja secara profesional dan sesuai SOP (prosedur operasional standar)," tambah Cahya.

Lima tersangka yang akan disidang dalam kasus pembunuhan dengan korban ibu dan anak, Tuti Suhartini dan Amalia Mustika Ratu, adalah Yosep Hidayah yang merupakan suami Tuti serta M. Ramdanu, keponakan Tuti.

Sementara itu, tiga tersangka lainnya, yakni Mimin (istri muda Yosep) serta Arighi dan Abi anak (Mimin), masih dalam proses pelengkapan berkas.

Terkait tuntutan kasus tersebut, Cahya menegaskan Kejaksaan akan berjuang memberikan keadilan bagi semua pihak, sesuai dengan fakta yang ditemukan dalam persidangan.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
04:45
04:18
01:54
07:21
01:18
04:45
Viral