Puting beliung di Sumedang.
Sumber :
  • Rubby Jovan-Antara

Pemkab Sumedang Tetapkan Status Tanggap Darurat Angin Puting Beliung Terhitung 22-29 Februari 2024

Kamis, 22 Februari 2024 - 15:50 WIB

Kabupaten Sumedang, tvOnenews.com - Puting beliung yang melanda pada Rabu (21/2/2024) mengakibatkan 191 bangunan mengalami kerusakan. 

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang pun menetapkan status tanggap darurat bencana angin puting beliung. Hal ini dikatakan Penjabat (Pj) Bupati Sumedang Herman Suryatman.

Dia menyebut penetapan status tanggap darurat karena telah terjadi kerusakan berat dampak bencana puting beliung di Kecamatan Jatinangor dan Cimanggung.

“Surat Keputusan Nomor 215 Tahun 2024 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Alam Angin Puting Beliung selama tujuh hari terhitung sejak tanggal 22 sampai dengan tanggal 29 Februari 2024,” ujar Herman di Kabupaten Sumedang, Kamis (22/2/2024). 

Dia menyebut penetapan status tanggap darurat bencana angin puting beliung tersebut dapat diperpanjang sesuai kebutuhan situasi di lapangan.

Pada saat kejadian yang terjadi pada Rabu (21/2/2024) pukul 16.00 WIB, kata dia, ratusan atap rumah dan pabrik tersapu angin puting beliung.

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral